[language-switcher]
Beranda  Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Balikpapan Selatan Maksimalkan Peran Bhabinkamtibmas

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Selatan terus memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam mendisplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan dalam rangka upaya Polresta Balikpapan membantu pemerintah mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Selatan, Bripka Slamet pada Jumat (22/1/2021).

Disela-sela melakukan sambangnya, Bripka Slamet yang kesehariannya bertugas di Kelurahan Damai Baru ini mngajak masyarakat di RT 14 untuk selalu menerapakan protokol kesehata di setiap aktivitasnya.

Selain itu, Bripka Slamet juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang disambanginya.

Saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kapolresta Balikpapan KBP Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Agung Nursapto mengatakan bahwa selain Bripka Slamet, para Bhabinkamtismas lainnya juga melaksanakan kegiatan yang sama.

Peran Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat sangat diharapkan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Balikpapan yang saat ini semakin tinggi pasien yang terkonfirmasi positif

“Kasus pasien positif akhir-akhir ini mengalami peningkatan, untuk itu kami maskimalkan peran Bhabinkamtibmas,” imbuh Agung

Ia juga mengatakan, bahwa setiap harinya para Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Selatan akan rutin melakukan pendisiplinan prokes di wilayah binaannya masing-masing.

Selain melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan, Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Selatan juga terlibat aktif dalam mendampingi Tim Satgas Covid-19 diwilayah masing-masing dalam menegakan Peraturan Walikota (Perwali).

“Hampir setiap hari, Bhabinkamtibmas bergabung dengan instansi terkait lainnya dalam pencegahan Covid-19 ini, apalagi saat ini Pemkot Balikpapan telah memberlakukan PPKM,” tambah mantan Kapolsek Balikpapan Barat ini.

Dan untuk diketahui, saat ini Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 15 Januari hingga 29 Januari 2021.

Dengan adanya PPKM ini, diharapkan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan bisa ditekan dan dikendalikan, untuk dibutuhkan peran masyarakat dengan selalui mematuhi himbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehata.

“Pecegahan Covid-19 bukan saja tugas dari Tim Satgas, TNI maupun Polri saja, namun juga diperlukan peran masyarakat untuk berjuang bersama-sama melawan pandemi ini,” pungkasnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Curi Rolling Door, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Pemuda Saat Berada Di Kos
Dalam Menjaga Kamtibmas Malam Hari, Jajaran Polres Tulungagung Gelar Patroli Blue Light
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres 50 Kota Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Legok Berikan Himbauan Kamtibmas Dalam Operasi Patroli Malam
Banjir di Pamuatan, Bhabinkamtibmas Bantu Warga Bersihkan Lingkungan
Jaga Kamtibmas Sabtu Malam, Polres Tulungagung Gelar Kegiatan Patroli Razia Skala Besar
Lihat Semua
WordPress Lightbox