- Version
- Download 0
- File Size 5.65 KB
- File Count 1
- Create Date 24 Februari 2021
- Last Updated 24 Februari 2021
Humas.polri.go.id - Kepala Kepolisian Resor Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH menjalani tes narkoba menggunakan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur yang dilaksanakan di ruang vikon Polres Enrekang, Selasa (23/02/2021).
Kapolres Enrekang & Pejabat Utama Polres Enrekang menjadi personil percontohan diikuti seluruh Personil Satuan Naroba serta Personil Polres Enrekang yang dipilih secara acak berdasarkan perilaku keseharian, kinerja serta penilaian dari Kepala Satuannya turut di tes dengan metode DrugWipe.
Dalam penggunaan metode DrugWipe melalui air liur, hasil tes dapat diketahui dalam jangka waktu 5 sampai dengan 15 menit yang terlihat pada alat tersebut seperti kode atau tanda apakah hasilnya positif atau negative.
Kapolres Enrekang menerangkan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindak lanjuti program kerja 100 hari Kapolri untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalah gunaan narkoba bagi anggota Polri.
Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Enrekang ini mengatakan, Upaya ini akan terus dilaksanakan agar seluruh personil Polres Enrekang tidak terjerumus dengan barang haram tersebut.