Polresta Pasuruan – Kepolisian merupakan wujud nyata ditengah-tengah masyarakat, sebagai pengemban, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Seperti yang dilakukan Polres Pasuruan Kota bersama Satpol PP dan Kodim 0819 Pasuruan melaksanakan Operasi Yustisi dan membagikan masker secara gratis yang bertempat di depan Taman Kota Pasuruan, Minggu (11/04/2021) .
Ops Yustisi dan pembagian masker ini dilakukan kepada masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan yakni tidak memakai masker disaat aktivitas diluar rumah.
Operasi yustisi dan pemberian masker kepada warga ini sebagai langkah antisipasi dan himbauan pemerintah dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Adapun masker yang dibagikan sebanyak 1380 masker yang ditujukan kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
IPTU Asep Soebiyantoro mengatakan “pemberian masker yang dibagikan langsung kepada warga merupakan wujud peran serta Polri, pemerintah juga telah menginstruksikan agar warga selalu menggunakan masker, saat melakukan aktifitas di luar rumah, sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona,”
Lanjut, dalam pembagian masker, kami juga sedikit mengedukasi warga cara memakai masker, dimana disampaikan sebelum mengenakan masker, terlebih dahulu membersihkan tangan dengan mencucinya memakai sabun, tutupi mulut dan hidung dengan masker.
Kemudian pastikan tidak ada celah antara wajah dan masker, kiranya dengan adanya pemberian masker kepada masyarakat dapat sedikit membantu dalam upaya pencegahan penularan Virus Corona/Covid-19