Blitar – Guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, Aparat gabungan di Kecamatan terdiri dari anggota Polsek bersama Koramil 0808/09 Sutojayan dan Satpol PP Kec. Sutojayan melaksanakan operasi Yustisi dan pembagian masker dalam rangka penegakkan disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, Rabu (21/4 /2021).
Operasi Yustisi pengawasan, serta penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 berbasis mikro ini dilaksanakan dengan menyasar pertokoan, Pasar tradisional dan warga pengendara kendaraan baik sepeda Motor maupun Mobil yang ada di Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.
Sementara itu Kapolsek Lodoyo Timur Polres Blitar, AKP Tamim Anwar, S.Ag, M.H mengatakan Operasi gabungan bersama instansi terkait dilakukan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 guna mencegah penyebaran virus Covid-19
“Harapannya, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro dapat memberikan dampak yang positif dalam penanganan covid-19 diwilayah Kecamatan Sutojayan ” terangnya.
Operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro tersebut rutin dilakukan, baik pada waktu pagi hari, siang maupun di malam hari. “Semoga pandemi ini lekas berakhir, dan kita menjadi masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” tutup Kapolsek Lodoyo Timur