[language-switcher]
Beranda  Berita

Sidang Korupsi Bansos, Penyuap Eks Mensos Juliari Divonis 4 Tahun Penjara

Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Ardian Iskandar Maddanatja, penyuap kasus pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Ardian terbukti memberi suap Rp1,95 miliar kepada mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara melalui Matheus Joko Santoso. Suap tersebut berkaitan dengan kuota bansos Corona.

“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut,” jelas hakim ketua Rianto Adam Ponto saat membacakan surat putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/5/2021).

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa berupa pidana selama 4 tahun dan denda Rp100 juta subider 4 bulan kurungan,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, Ardian Iskandar merupakan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama. Hakim menyebut Ardian memberikan uang suap pada kurun Oktober-November 2020 dengan tujuan dapat menjadi penyedia bansos sembako Corona.

“Menimbang berdasarkan fakta hukum terdakwa telah memberi uang ke saksi Juliari Peter Batubara sebagai mensos melalui Matheus Joko Santoso beberapa tahap,” ujar hakim anggota Joko Soebagyo.

Hakim menyampaikan Ardian menjadi penyedia bansos karena merupakan perusahaan bawan dari Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin dan keponakannya Nuzulia Nasution.

“Menimbang karena PT Tigapilar Agro perusahaan itu bawaan dari Nuzulia Nasution dan Pepen Nazaruddin. Menimbang bahwa pemberian sesuatu sejumlah Rp1,95 miliar dilakukan karena perusahaan terdakwa telah ditunjuk sebagai penyedia bansos,” tuturnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Siapkan 10 Satgas Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali
Polri Turunkan 5.791 Personel Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Pererat Hubungan Kerja, Dankorbrimob Terima Kunjungan DSS ATA Kemenlu Amerika Serikat
Hardiknas, Kapolri Sebut Semua Pihak Bisa Berperan Majukan Pendidikan
Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Amankan Kegiatan Penetapan Anggota DPRD, Polres Jepara Terjunkan Puluhan Personel
Satlantas Polres Lingga, Ajarkan Tertib Lalulintas Sejak Usia Dini
Wakapolres Palas Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas Ke 77 Tingkat Kabupaten Palas
Polres Padang Lawas Sat Narkoba Berhasil Menangkap Bandar Narkoba 5.01 Gram Sabu Diamankan
Melalui Kegiatan Tatap Muka, Bripka Adi Satria Ajak Warga Desa Menyabo Jaga Kamtibmas
POLSEK PURI SEBAGAI SAHABAT ANAK
POLSEK PURI SEBAGAI SAHABAT ANAK
Lihat Semua
WordPress Lightbox