Hulu Sungai Tengah, 25 Oktober 2023 – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dengan tekad kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat berhasil mengamankan satu orang pelaku yang telah menyebarkan hoax terkait insiden gengster yang baru-baru ini terjadi di wilayah Banjarmasin. Insiden tersebut telah menjadi topik pembicaraan yang mendominasi warganet, memicu kekhawatiran dan resah di masyarakat Kabupaten HST.
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. mengungkapkan bahwa penyebaran hoax terkait gengsterisme dapat menciptakan ketegangan dan kepanikan di masyarakat, sehingga sangat penting untuk menindak pelaku yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu tersebut.
Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras Polres HST dalam memerangi penyebaran hoax yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam informasi palsu dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, dan bijaklah dalam bersosial media.” ujar AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K.
Pelaku penyebar hoax ini berhasil diidentifikasi dan ditangkap berkat kerja keras Polres HST yang ahli dalam melacak jejak digital. MA yang baru lulus sekolah SMA berusia 19 tahun ini mengatakan motif nya hanya sekedar iseng. Penangkapan ini merupakan upaya Polres HST untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten HST dan menghindari potensi kerusuhan akibat penyebaran informasi palsu.
Dalam perkembangan selanjutnya, pelaku akan diberi pembinaan. Polres HST juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berita palsu dan mengandalkan sumber informasi yang terpercaya.
Penegakan hukum terhadap penyebar hoax ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi orang lain yang berpotensi menyebarluaskan informasi palsu yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Polres HST berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban dalam wilayahnya serta memberikan perlindungan yang layak bagi seluruh masyarakat Kabupaten HST.