Tribratanews.jateng.polri.go.id Sragen-Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para Kepala Desa se Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen. Kamis, (17/6/2021).
Acara yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Sambirejo itu merupakan evaluasi kegiatan gugus desa selama pemberlakukan PPKM Mikro.
Camat Sambirejo Didik Purwanto, S.Sos mengucapkan terima kasih kepada gugus desa beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah aktif melakukan upaya pencegahan Covid-19.
Upaya yang telah dilakukan oleh gugus desa beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa dinilai berhasil dalam mengendalikan angka Covid-19, hal ini dibuktikan di wilayah Sambirejo dan wilayah inipun menyandang predikat sebagai zona merah di awal bulan juni 2021.
“Kami sampaikan terima kasih atas peran gugus desa serta Bhabinkamtibmas juga Babinsa atas kerja kerasnya dalam pengendalian Covid-19 selama awal wala bulan juni kemarin sehingga wilayah kita tidak ada kasus aktif dan segera masuk dalam zona hijau”, tuturnya.
Sementara itu, Wakapolsek Sambirejo Sragen IptuvSuyana, S.E., mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., mengajak kepada seluruh unsur yang ada untuk tetap menegakkan disiplin protokol kesehatan mengingat saat ini pandemi belum usai.
Perwira asli Sragen ini juga mengajak para kepala desa untuk tetap bersinergi, saling bekerja sama dalam upaya pencegahan Covid-19.
“Pandemi masih belum usai, mari kita sama-sama tetap berdisiplin, ajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan supaya tidak tertular atau menularkan virus corona”, terang Wakapolsek Sambirejo.
( Humas Sambirejo Sragen )