[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Lantas Polresta Surakarta Berikan Himbauan Larangan Pemasangan Knalpot Brong ke Bengkel – Bengkel

WhatsApp Image 2024 01 04 at 11.05.23

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Satuan Lalu lintas Polresta Surakarta memberikan sosialisasi dan himbauan ke pemilik bengkel knalpot di wilayah kota Surakarta agar tidak memodifikasi dan tidak melayani jasa pemasangan knalpot brong, Kamis (04/01/2024).

Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan, SH.SIK.MH mengatakan Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kamtibcarlatas di Kota Surakarta serta menjamin kenyamanan masyarakat. Terhadap pemilik bengkel otomotif, agar tidak menerima modifikasi knalpot brong yang menimbulkan suara berisik dan mengganggu kenyamanan warga.

“Kami himbau pemilik bengkel agar tidak menjual atau melayani pemasangan knalpot brong, karena dampaknya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ucap Kompol Agung.

“Selain itu kami juga memberikan pemahaman bahwa knalpot brong hanya boleh digunakan untuk motor balap di lintasan balap bukan di jalan raya,” imbuhnya.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menyampaikan bahwa Jajaran Satlantas Polresta Surakarta telah menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada bengkel motor terkait larangan modifikasi ataupun jasa pemasangan knalpot brong.

“Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban masyarakat, Polresta Surakarta juga secara rutin melakukan penindakan terkait pengunaan knalpot brong, harapannya adalah kota Surakarta aman dan nyaman serta zero knalpot brong.” jelasnya.

“Penindakan yang kita laksanakan selain untuk menjaga ketertiban masyarakat, juga menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bisingnya suara knalpot brong yang digunakan oleh pengendara kendaraan bermotor, khususnya jam – jam tertentu,” ungkap Kapolresta.

“Kepada pemilik bengkel dan toko, kami mengharapkan agar mereka tidak memodifikasi dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai peraturan perundang – undangan khususnya Undang-undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Ungkap Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM, Negara Rugi Rp 64 Miliar
Bareskrim Polri Geledah Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020
Polisi Periksa 16 Saksi Kasus Kebakaran di Karo
Antisipasi Lab Narkoba, Polri Imbau PLN Awasi Rumah Kecil dengan Daya Listrik Besar
Penghargaan untuk Kapusdokkes Polri atas Dedikasi Kedokteran Gigi Militer
Polri Masih Buru Pelaku Besar Kasus TPPO
Polri Masih Buru Pelaku Besar Kasus TPPO
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Muara Jawa Tingkatkan KRYD dengan Patroli Kamtibmas
Kapolres Kukar Hadiri HUT PP Polri XXV di Hotel Grand Fatma Tenggarong
Polsek Tabang Hadiri Pembukaan Rakerda III GKII Kukar
Kapolsek Sangasanga Hadiri Pembukaan MTQ ke-5 Tingkat Kecamatan Sangasanga
Polsek Loa Kulu Gencar Patroli Jelang Pilkada 2024
Polsek Belitang Hilir Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78 dengan Turnamen Voli
Lihat Semua
WordPress Lightbox