Probolinggo, Kesalah pahaman yang terjadi antar warga Kelurahan Patokan pada hari sabtu tanggal 20 April 2024 akhirnya bisa dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kejadian berawal ketika Saudara Wahyu dan temen-temennya mengendarai sepeda motor dengan suara knalpot sangat mengganggu warga dan sering bolak balik melewati jalan warga, dan ditegur oleh Bapak Samidro juga warga Kelurahan Patokan selaku petugas keamanan atau Linmas, dan dalam menegur tersebut juga bersamaan dengan bapak RW setempat.
Namun dengan teguran tersebut saudara Wahyu merasa tidak terima dan terjadilah pemukulan yang mengakibatkan Bapak Samidro mengalami luka lebam dibagian pelipis pipi sebelah kanan dan luka lecet di lengan bagian siku belakang sebelah kanan.
Atas kejadian tersebut korban datang ke Polsek Kraksaan dan melaporkannya, lanjut Anggota Polsek Kraksaan menerima laporan dan mengecek TKP dan ternyata kedua belah pihak masih satu lingkungan dan satu RW.
Setelah kita temukan diantara kedua belah pihak mereka sepakat untuk menyelesaikan secara mupakat dan tidak melalui proses hukum.
Disaksikan Bapak RW dan Orang Tua Wahyu korban diganti biaya pengobatan dan saudara Wahyu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.