[language-switcher]
Beranda  Berita

Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru Bekuk Pelaku Narkoba dari dalam rumah kosong di Janji Raja

P. Sidimpuan : Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru polres Padangsidimpuan berhasil membekuk Seorang pria berinsial RH alias Vera (46 tahun) terkait tindak pidana narkotika jenis Sabu disalah satu rumah yang berada dijalan sudirman janji Raja, kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (22/4/2024) petang

kapolsek Hutaimbaru AKP Ida meri SH melalui Kasihumas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga SH mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa dijalan sudirman janji Raja, kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu, kemudian Kanit Reskrim Iptu kuspi Pianto melaporkan kepada Kapolsek Hutaimbaru AKP Ida meri kemudian memerintahkan unit reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan,”

Selanjutnya personil melakukan penyelidikan ke salah satu rumah kosong d iJanji Raja kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan melihat seorang pria berinisial RH alias Vera dengan gerakan gerik mencurigakan saat itu juga personil unit reskrim melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan sejumlah sejumlah barang bukti diantaranya : Dua bungkus Plastik klip transparan berisi Narkotika Golongan I jenis shabu bersama
1 buah Dompet warna coklat dan Uang tunai sebanyak Rp.30.000 berikut 1 unit sepeda motor merk honda bear street warna hitam tanpa TNKB

Dari keterangan Tersangka bahwa Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial S dan K yang beralamat di silayang layang kota padangsidimpuan.

Kemudian Team Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru membawa pelaku kesilayang layang untuk melakukan Pengembangan Namun Nama S dan K sudah terlebih dahulu melarikan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan dan diserahkan ke Satres narkoba guna penyidikan lebih lanjut

Terpisah Kapolsek Hutaimbaru AKP Ida meri SH mengatakan bahwa Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Hutaimbaru polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. ”Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka,” tutup AKP Ida Meri

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Penyelenggaraan World Water Forum di Bali Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih
Bali Aman Saat WWF, Akademisi Beri Apresiasi Polri
Kapolda Bali Dampingi Kabaharkam Polri Cek Venue Jatiluwih
Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF
Bareskrim Polri Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama
Polri Dinilai Sukses Amankan WWF dan Ikut Mempromosikan Produk UMKM
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolres Sintang Serah Terimakan Belasan Jabatan Dari Kasat, Kapolsek Jajaran Hingga Kasi
Kedekatan Polisi dengan Security: Anggota Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Patroli di Komplek Serang Hijau, Himbau Warga Perhatikan Kamtibmas
Polisi dan Security Bersinergi: Patroli di Komplek Serang Hijau, Sosialisasikan Kamtibmas sebagai Langkah Preventif
Kemitraan Polisi dan Security: Patroli Rutin di Komplek Serang Hijau, Anggota Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Keselamatan Bersama: Polisi dan Security Patroli di Komplek Serang Hijau, Lakukan Sosialisasi Kamtibmas kepada Warga
Polsek Raya Laksanakan Patroli Dialogis di Kampung Bebas Narkoba Nagori Dame Raya
Lihat Semua
WordPress Lightbox