Dolok Batu Nanggar, Simalungun – Sebuah pertikaian keluarga yang sempat memanas antara Gunawan dan ayahnya, Salikin, di Nagori Bahung Huluan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun berhasil diselesaikan melalui mediasi oleh Polsek Dolok Batu Nanggar pada hari Jumat, 26 April 2024, pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Perselisihan yang berawal dari ancaman yang dilakukan Gunawan, 33 tahun, menggunakan martil terhadap Salikin, 58 tahun, pebisnis lokal, berhasil diredam melalui upaya problem solving yang dipimpin oleh Bripka Tigor Manurung, Bhabinkamtibmas, dan Aiptu Citro Winarto, personil Polsek. Kedua belah pihak, yang merupakan warga Huta III Bahung Huluan, hadir dalam mediasi yang berlangsung di Kantor Pangulu Bahung Huluan.
Atas bantuan mediasi yang diadakan, Gunawan secara terbuka meminta maaf kepada Salikin di depan perwakilan dari kepolisian dan perangkat desa. Ia mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalannya, bahkan sempat sujud di kaki ayahnya sebagai bentuk penyesalan mendalam. Kesepakatan damai dicapai dan ditandai dengan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak, menyatakan bahwa mereka berdua saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi peristiwa serupa.
Mediasi ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat termasuk Pangulu Bahung Huluan, Pak Anwar Damanik; Mojana Bahung Huluan, Pak Udin Bahri; dan Kaur Pemerintahan Pak Jefri Andi Siagian. Cuaca cerah membantu kelancaran proses mediasi tersebut.
KAPOLSEK Dolok Batu Nanggar, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan mediasi untuk mencegah eskalasi yang tidak perlu. Keberhasilan mediasi ini diharapkan menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa di masa mendatang.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun