OGAN ILIR ,– Polsek Pemulutan mengadakan kembali kegiatan Jumat Curhat sebagai tindak lanjuti dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan AKP M.Ginting, SH mengatakan, Jumat Curhat kali ini Perangkat desa, Toga dan Tomas,dan Todat di Desa sungai lebung ulu Kec. Pemulutan selatan Kab. Ogan Ilir, Juma’t (26/04/ 2024 ) .
“ jum’at curat “ merupakan program dari kapolri agar masyarakat lebih dekat dengan polri serta dapat mendengar langsung keluhan masyarakat agar keluhannya segera direspon oleh kepolisian.
Untuk lebih cepat merespon keluhan dan saran masyarakat Kapolsek Pemulutan yang di wakili Kanit Binmas Aiptu Sigit Prastowo dan Kapospol Pemulutan Selatan Aipda Trimadoni untuk melaksanakan giat Jumat curhat bersama masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan usul saran masyarakat sehubungan dengan situasi Kamtibmas yang harus dijaga bersama-sama sehingga terbentuk Kamtibmas yang aman kondusif.
Dalam kesempatan itu, Kapospol Pemulutan Selatan Aipda Trimadoni menghimbau tentang situasi Kamtibmas yang harus dijaga bersama-sama sehingga terbentuk Kamtibmas yang aman kondusif..
Kapolsek Pemulutan Akp M Ginting SH Melalui Kapospol Pemulutan Selatan Aipda Trimadoni mengatakan ada beberapa pertanyaan dari warga seperti yang disampaikan oleh tokoh masyarakat desa sungai lebung ulu 1. Pertanyaan dan usul saran dari Bapak Rano, Ianya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Pemulutan yang mana telah menerjunkan personilnya disetiap ada pesta keramaian didesanya, karena dg hadirnya Polisi di tempat pesta keramaian tersebut dapat meminimalisir terjadinya keributan antar remaja dan masyarakat merasa lebih aman dalam mengadakan pesta keramaian tersebut, dan Bpk Rohano mengusulkan agar kiranya untuk izin keramaian pada malam hari kembali diperbolehkan
“Benar kami dari Polsek Pemulutan selalu menurunkan Dua orang personil untuk mengamankan disetiap ada keramaian di desa yg masuk dalam wilayah hukum Polsek Pemulutan, dan mengenai izin keramaian untuk malam hari kami belum bisa menerbitkan karena blm ada perintah lebih lanjut dari pimpinan diatas” ujar kapos pol pemulutan selatan
Di lanjutkan Pertanyaan dari bapak Samsudin yang mempertanyakan tentang kapan ada penerimaan bintara polri untuk tahun 2024 ini karena anaknya ingin mendaftar sebagai anggota Polri dan apa saja syarat-syarat yang harus dilengkapi.
“Untuk penerimaan Calon Bintara Polri saat ini telah dibuka, jadi apabila ada anak Bapak-bapak disini yang berminat untuk menjadi bintara anggota Polri agar menyiapkan syarat-syaratnya dan langsung bisa datang Ke Polres untuk segera mendaftar, syarat umum yang harus dilengkapi yaitu diantaranya
– usia minimal 18 th dan maksimal 22 tahun.
– Sehat Jasmani dan Rohani
– Berkepribadian baik dengan diterangkan dalam surat SKCK yg dikeluarkan dari Kepolisian
– Berijazah SLTA atau yang sederajat
– tinggi badan cukup dari ketentuan yang berlaku
– tidak sedang menjalani hukuman pidana
– Dan lulus tahapan tes yang dilaksanakan oleh Panitia penerimaan
dan masih banyak syarat-syarat administrasi lainya, dana untuk lebih jelasnya bisa langsung datang ke Polres Ogan Ilir bagian SDM” ujar Doni
di tambahkan Darto yang memberikan informasi bahwasanya dibeberapa anak sungai di desa Sungai Lebung dan sekitarnya masih sering terlihat warga desa yang menangkap ikan dengan alat setrum, agar kiranya dari Polsek Pemulutan bisa menghimbau atau bisa melaksanakan giat patroli perairan karena sudah beberapa kali warga menegur warga yang menyetrum ikan tersebut tetapi tidak diindahkan. (HMS)