[language-switcher]
Beranda  Berita

Kasat Reskrim Polres Bima Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bima

Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, menghadiri  pemusnahan barang bukti (BB) barang rampasan Negara oleh Kejaksaan Negeri Bima. Kegiatan itu digelar di Kantor Kejaksaan Raba Bima Jln. Soekarno Hatta  Kecamatan Mpunda Kota Bima Kamis (25/04/24) sekira pukul 11.30.Wita.

Pemusnahan ini merupakan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap diantar nya ( Narkoba jenis Sabu/Ganja serta Senjata Tajam ) di Kantor Kejaksaan Negeri Bima.

Kegiatan pemusnahan itu di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bima  yang diwakili oleh Parmud Pidana  M.Ari Fuad SH dan dihadiri oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, Kapolres Bima Kota AKBP  Yudha Pranata S.I.K., diwakili Kasat Resnarkoba AKP  Tamrin dan BNNK diwakili kasi Rehab Arrasidun, S,S.Psi.

“Pemusnahan barang rampasan negara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan ulang dan memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak disalahgunakan” Ujar Kasat Reskrim.

Tambahnya, Kolaborasi ini penting untuk memastikan penegakan hukum yang kuat terhadap peredaran narkotika dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan terkait narkotika.

Kepolisian dan pihak terkait lainya berkomitmen dalam menindak  kejahatan, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini sebagai bukti kerja nyata dari aparat penegak hukum (APH) serta Peran Aktif Masyarakat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 89 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ingkrah Tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Jelang Idul Adha, Tim Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring di Sumsel
Polri Ungkap DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi 1
SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Segini Biaya dan Persyaratan Pembuatannya
Penghapusan 2 DPO di Kasus Vina, Polri: Bukti Belum Cukup
Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Menambah Pengabdian dan Memotivasi Bekerja Lebih Baik
Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Puluhan personel Polres Minsel ikuti Rikkes Berkala
Sat Samapta Polres Simalungun Amankan Persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun
Membentuk Karakter Anggota Polri Dilaksanakan Kegiatan Binrohtal Di Ruang Bhayangkari Mapolres Padang Lawas
Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Rutin untuk Ciptakan Situasi Kondusif
Sembunyikan Sabu di Bungkus Bekas Cemilan dan Sedotan, Pemuda Sukabumi Diciduk Polisi
Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Batu Nanggar Laksanakan Patroli dan Sambang di Kelurahan Sinaksak
Lihat Semua
WordPress Lightbox