Tim gabungan dari Polsek Dolok Polres Tapanuli Selatan turun ke lapangan untuk melakukan patroli dan pengecekan terhadap titik api yang terdeteksi dari Aplikasi Lancang Kuning di Desa Sijara-Jara, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta. Keberadaan titik api ini menjadi perhatian karena dapat mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Pada hari Selasa, 19 Juni 2024, sekitar pukul 08.10 WIB, tim terdiri dari 1 anggota Polri dan 1 wakil masyarakat melakukan pengecekan di lokasi yang diindikasikan oleh koordinat 1.8937,99.77436999999999. Sesampainya di Desa Sijara-Jara, tim melaksanakan patroli dan memastikan bahwa titik api memang berasal dari lahan yang sedang dibuka oleh masyarakat setempat.
Tim kemudian mendatangi lokasi kebakaran untuk memastikan bahwa api telah berhasil dipadamkan dan tidak berkobar lagi. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa areal yang terbakar diperkirakan sekitar ±½ Ha. Cuaca saat kejadian dalam keadaan cerah, yang dapat memengaruhi penyebaran api jika tidak segera ditangani.
Selain memadamkan api, tim juga memberikan himbauan kepada pemilik lahan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api, terutama saat membuka lahan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak. Dengan demikian, situasi di Desa Sijara-Jara dapat dikontrol dan masyarakat setempat dapat terhindar dari ancaman kebakaran yang serius.