[language-switcher]
Beranda  Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Judol dengan 9 Tersangka ke Kejaksaan Semarang

Semarang,- Bareskrim Polri telah melimpahkan sembilan tersangka dalam kasus tindak pidana judi online ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah.

Para tersangka yang berperan sebagai admin atau pengepul rekening masing-masing berinisial MDD, ARW, MRW, TANC, A, DF, BYAP, AL, dan AA ditangkap di berbagai lokasi yaitu Jakarta, Semarang, dan Medan.

Kasubnit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan, menjelaskan bahwa sembilan tersangka tersebut terlibat dalam pembuatan rekening yang kemudian dikumpulkan di salah satu tersangka sebelum dikirim ke Filipina dan Kamboja.

“Mereka menguasai seluruh rekening,” ujar Bambang di Kejari Semarang pada Kamis (28/6/2024).

Kasus ini terungkap setelah pihak berwenang menemukan IP Address laman judi daring tersebut yang berada di Semarang, sementara operatornya berada di Kamboja dan Filipina.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs judi daring tersebut,” sebut Bambang.

Judi daring telah berjalan sejak tahun 2022 dengan omzet mencapai Rp 15 miliar per bulan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga komputer jinjing, serta uang sejumlah Rp 700 juta.

“Diamankan pula 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga komputer jinjing, serta uang Rp 700 juta. Sudah sejak tahun 2022 khusus untuk perjudian Liga Italia per bulannya Rp 15 miliar,” kata Bambang.

Bareskrim masih memburu dua tersangka utama yang berperan sebagai bandar dan telah mengeluarkan red notice untuk mereka yang berada di Kamboja.

“Ada 2 DPO bandar perwakilan tersangka utama, WNI dan sudah kita keluarkan red notice ke Kamboja,” tegas Bambang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Stabilitas dan Keamanan Negara
Divisi Humas Polri Gelar Khataman Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78
HUT Bhayangkara ke-78, Kadiv Propam Polri Ingin Polisi Tegas, Humanis dan Merakyat
Kasespim Polri Irjen Chryshnanda Terima 2 Rekor Muri di HUT Bhayangkara Ke-78
HUT Bhayangkara Ke-78, KADIN Apresiasi Kinerja Polri
Polri: Presiden Jokowi Akan Jadi Inspektur Upacara HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Wujud perhatian, Polres Bontang laksanakan Upacara Wisuda Purna Bakti Personil Polres Bontang yang memasuki masa pensiun
Inilah Kejutan TNI di Hari Bhayangkara ke-78 di Polsek Pesantren
Bhabinkamtibmas melakukan  sambang dan dds  di Sekolah SMU N 5  Jln. Pelajar Kel. Tel. Timur
Polres Pasangkayu Gelar Panggung Prajurit TNI-Polri Dalam Rangkaian Hari Bhayangkara 78
Cegah Curat, Curas dan Curanmor ini yang Dilakukan Polsek Kediri Kota
Usulan  Budayawan Kediri Kepada Kapolda Jatim , Akhirnya Rumah Dinas Kapolres Kediri Kota Menjadi Cagar Budaya
Lihat Semua
WordPress Lightbox