Polres Grobogan – Polda Jateng – Polres Grobogan menggelar kegiatan bakti sosial dan bantuan sosial berupa pemberian kursi roda secara gratis untuk penyandang disabilitas. Kegiatan itu dilaksanakan di Mapolres Grobogan pada Kamis (27/6/2024).
Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menyampaikan, bahwa kegiatan bakti kesehatan ini dilakukan dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-78. Kami membagikan kursi roda secara gratis kepada tiga warga,” ujar Wakapolres Grobogan.
Kompol Gali Atmajaya menyebut, tiga warga yang menerima kursi roda gratis merupakan bocah disabilitas dari SLB YPLB Danyang Purwodadi.
“Selain membagikan bantuan kursi roda secara gratis, kami juga membagikan alat kesehatan berupa alat bantu jalan sebanyak 3 buah dan alat bantu pendengaran sebanyak 10 buah,” ungkap Kompol Gali Atmajaya.
“Disamping itu, kami juga menggelar kegiatan bakti kesehatan donor darah yang diikuti oleh 165 peserta dari Polres Grobogan, Kodim 0717/Grobogan, Satpol PP dan Damkar Grobogan,” imbuh Wakapolres Grobogan.
Wakapolres Grobogan menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Grobogan kepada masyarakat sekaligus sebagai wujud polisi hadir sesuai dengan program unggulan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi.
“Jangan dilihat nilainya, tapi yang kami lakukan ini adalah murni sebagai bentuk rasa empati dan kepedulian. Mudah-mudahan apa yang telah kami perbuat ini bisa membantu meringankan dan kelak menjadi amal serta ladang ibadah untuk kami,” pungkas Wakapolres Grobogan.