Polres Seram Bagian Barat, Bhabinkamtibmas Desa Tomalehu Timur Brigpol M. Prawira melakukan giat Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat Binaanya. Rabu(26/06/2024).
Bhabinkamtibmas Desa Tomalehu Timur Brigpol M. Prawira menghimbau kepada masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar tidak memberikan/menerima imbalan apapun yang menyebabkan terjadinya pungli.
Dikatakannya bahwa masyarakat untuk tidak ragu apabila ada menemukan atau mengetahui praktek Pungli agar dapat mengadu atau melaporkan kepada Satgas Saber Pungli Pusat melalui Nomor 081-111-081-111, UPP Kabupaten Seram Bagian Barat dan kepada Pihak Kepolisian Terdekat untuk ditindaklanjuti, dan terhadap identitas pelapor akan dirahasiakan.
Dilakukannya giat tersebut oleh Bhabinkamtibmas Desa Tomalehu Timur diharapakan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya menolak praktik pungutan liar demi terciptanya pelayanan publik yang lebih transparan dan adil bagi seluruh warga dalam bentuk tanggung jawab dan kepedulian Polri terhadap masyarakat. (b-hmsressbb).