[language-switcher]
Beranda  Berita

Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dalam Rangka Ops Antik Mahakam 2024 oleh Polsek Bongan

Dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2024, Unit Reskrim Polsek Bongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bongan, Kutai Barat. Pengungkapan ini terjadi pada hari Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, di Kampung Jambuk, Desa Jambuk, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat.

Personel Polsek Bongan berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu RA (27) dan I (21). Kedua tersangka berjenis kelamin laki-laki, berstatus Warga Negara Indonesia. Hingga saat ini, keduanya diketahui belum bekerja dan tinggal di Kampung Jambuk, Desa Jambuk, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat.

Dalam operasi tersebut, berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 49 poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 9,76 gram, yang masing-masing dibungkus plastik klip bening dengan harga Rp 300.000 per paket, Dua buah timbangan digital berwarna hitam dan silver yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika jenis sabu, Dua buah kotak charger masing-masing bermerk Vivo berwarna biru dan Xiaomi berwarna orange yang digunakan sebagai tempat menyimpan narkotika jenis sabu, Satu pack plastik flip kecil dan satu pak plastik flip besar, Satu unit HP merk Vivo berwarna hijau, Satu buah celana pendek berwarna hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu, dan Tiga buah sendok takar yang terbuat dari sedotan.

Kapolsek Bongan, AKP Darnuji, S.H., menjelaskan kronologi kejadian. “Pada hari Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di wilayah Kampung Jambuk RT. 03. Petugas kami segera menuju lokasi dan melakukan penggeledahan,” ujar AKP Darnuji. “Di kamar belakang, kami menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam celana boxer milik tersangka I. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, kami menemukan 48 poket narkotika lainnya yang disimpan dalam sebuah tempat kue merk Black Cookies berwarna biru di dapur.”

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kapolsek Bongan, AKP Darnuji, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat atas informasinya dan kepada petugas yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres. Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Bongan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Wadankorbrimob Polri Hadiri Perayaan Pesta Nama Gereja Santo Thomas
Kapolri Ungkap Filosofi Wayang Kulit 'Tumurune Wiji Sejati' di HUT Bhayangkara ke-78
Kapolri Tekankan Pentingnya Sinergitas Demi Suksesnya Pilkada Serentak
Gelar Wayang Kulit dan Libatkan UMKM dalam Hari Bhayangkara ke-78, Polri Raih Dua Rekor MURI
Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik di Kasus Kementerian ESDM
Polri Sebut Produksi Tembakau Sintetis di Malang untuk di Pasarkan di Pulau Jawa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Berikan Rasa Aman, Polres Tulungagung Lakukan Pengamanan Haul Akbar 55 Pondok Pesulukan Thoriqot Agung "PETA"
Polsek Besuki Lakukan Pengamanan Rangkaian Peringatan 1 Suro Sedekah Laut
Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Libur 1 Suro, Jajaran Polres Tulungagung Lakukan Patroli di Tempat Wisata
Pengamanan Polsek Bulu; Pawai Akbar Dalam Rangka Pembukaan Perayaan Muharram 1446 H MWC NU, Badan Otonom NU, Lembaga NU Se-kec Bulu & Harlah YPI Arrohman Ke-48 Tahun 2024
Polres Sambas: Kapolres AKBP Sugiyatmo Apresiasi Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam Peringatan Tahun Baru Islam
Lihat Semua
WordPress Lightbox