[language-switcher]
Beranda  Berita

Penyerahan Senpi Rakitan oleh Ketua PSHT OKI ke Polsek Mesuji Makmur

Kayuagung – Polsek Mesuji Makmur menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan dari masyarakat yang diwakili oleh Budi Wiyono (50 tahun), Ketua PSHT OKI. Penyerahan senjata api tersebut dilakukan di Polsek Mesuji Makmur. Rabu, 28 Juni 2024

Budi Wiyono, yang beralamat di Desa Rangkui Jaya, Kecamatan Pedamaran, OKI, menyerahkan senjata api rakitan tersebut secara sukarela sebagai bagian dari upaya mendukung Operasi Pekat Musi 2024.

Kapolsek Mesuji Makmur mengapresiasi kesadaran dan inisiatif masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polres OKI.

Dengan penyerahan senjata api ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menekan peredaran senjata api rakitan ilegal di Kabupaten OKI.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Gelar Wayang Kulit dan Libatkan UMKM dalam Hari Bhayangkara ke-78, Polri Raih Dua Rekor MURI
Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik di Kasus Kementerian ESDM
Polri Sebut Produksi Tembakau Sintetis di Malang untuk di Pasarkan di Pulau Jawa
Kunjungan Kerja Ketua Umum Bhayangkari ke Jayapura, Fokus pada Kesehatan dan Pendidikan
Polri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon "Tumurune Wiji Sejati" Nanti Malam
Setukpa Lemdiklat Polri Terima Kunjungan Kehormatan Dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Ilzar Zulfano Pebrianta, Casis Disabilitas asal Lumajang Lulus Seleksi Bintara Polri
Jaga Kerukunan Jelang Pilkada 2024, Pesan Bhabinkamtibmas Kutowinangun Kidul Kepada Warga Kaliyoso
Berikan Rasa Aman, Polsek Pancur Amankan Hiburan Pertunjukan Dangdut AGG Music Dalam Rangka Pernikahan Desa Criwik Kec Pancur Kab Rembang
Polres Bandara Ngurah Rai Nobar Pagelaran Wayang Kulit Hari Bhayangkara ke-78 Melalui Live Streaming
Pos Pagi, Jajaran Polres Tulungagung Lakukan Pengaturan Arus Lalin dan Bantu Penyeberangan
Polisi Lumajang Tegaskan Tak Terima Suap dalam Kasus Pernikahan Gadis 16 Tahun, Pemilik Akun Facebook Minta Maaf
Lihat Semua
WordPress Lightbox