Kayuagung – Polsek Pedamaran menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) dari masyarakat yang diwakili oleh Pendi (38 tahun), seorang buruh yang beralamat di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI. Jumat, 28 Juni 2024
Penyerahan senjata api rakitan ini dilakukan secara sukarela sebagai bagian dari dukungan terhadap Operasi Pekat Musi 2024. Langkah ini diapresiasi oleh pihak kepolisian sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres OKI.
Dengan adanya penyerahan senjata api ini, diharapkan semakin banyak warga yang berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari senjata api ilegal.
Kapolsek Pedamaran mengucapkan terima kasih atas kerjasama masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di Kabupaten OKI.