[language-switcher]
Beranda  Berita

Mantapkan Perang terhadap Judi, Bandar Judi Online Di Desa Tanjung Cipunagara Digerebek Sat Reskrim Polres Subang

Dianggap meresahkan warga hingga sampai ke Mapolres Subang, Sat Reskrim Polres Subang bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan bandar judi online dalam bentuk judi togel, Sabtu, 29 Juni 2024 sekitar pukul 00.10 WIB, di Dusun Tanjung Desa Tanjung Kecamatan Cipunagara.

Delik pidana sangkaan pada kasus tersebut, tersangka inisial SG (38th) di jerat dengan pasal Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP, dan/atau Pasal 45 Ayat 2 Jo. Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bermula pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB, Sat Reskrim Polres Subang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan Perjudian Online jenis Togel dikampung halamannya yang beralamat di Dusun Tanjung Desa Tanjung Kec Cipunagara Kab Subang, yang mana aktifitas perjudian tersebut akan menyebabkan efek negatif terhadap di lingkungan masyarakat.

Keesokan harinya, pada hari Sabtu 29 Juni 2024 sekira jam 00.10 WIB, Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Subang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A., berhasil menemukan dan mengamankan Terduga Pelaku di Dusun Tanjung Desa Tanjung Kec Cipunagara Kab Subang berikut Barang Bukti yang ada padanya.

Setelah dilakukan Interogasi, diketahui bahwa benar Terduga Pelaku sedang melakukan pengolahan data berupa Angka Togel dari para Pemasang, serta menginputnya melalui situs Perjudian Online dengan website WAKTOGEL.COM, dan dalam per hari mendapatkan keuntungan sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Terhitung sejak bulan Mei 2024 perputaran uang sebesar Rp. 338.000,- (tiga ratus tiga puluh delapan ribu rupiah).

Dan terhitung di bulan Juni 2024 perputaran uang sebesar Rp.9.291.600,- (sembilan juta dua ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus ribu rupiah) dengan rata-rata deposit perhari Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Hal tersebut diketahui dari Akun DANA milik pelaku dengan adanya Deposite dan Withdraw atau penarikan dana.

barang bukti yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Subang diantaranya satu buah Handphone, merk Oppo-A58, warna Hitam dan satu buah Buku rekap Data Angka Togel.

Selanjutnya, terhadap Pelaku dan Barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba di Malang Berkedok Kantor EO
2 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Ditangkap
Kapolri Kirim Tim Supervisi untuk Penuntasan Kasus Kematian Anak di Padang
Kapolri: Dukungan Semua Pihak Mengobarkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat
Polri Tempatkan Personel Terbaik di KPK, Bersinergi dalam Pemberantasan Korupsi
Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Polri Terus Melayani dan Mengayomi Rakyat Indonesia
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pawas bersama Piket Fungsi Polsek Medan Barat Patroli Blue Light/Presisi layani membantu masyarakat mobile ke Titik rawan mencegah Geng-Motor, 3C dan Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukumnya
Personil Polsek Medan Barat Patroli Malam layani membantu masyarakat mobile humanis ke Jalan raya dan pemukiman pencegahan Tawuran, Balap-Liar dan 3C dan Kejahatan Jalanan di Wilkumnya
Antisipasi kemacetan pagi, anggota polsek Gunungguruh laksanakan gatur lalin pagi di simpang tiga pangleseran
Bersinergi Bersama Babinsa, Polsek Permata Intan Ajak Warga Ciptakan Kamtibmas
Polres Pagaralam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 dengan menggelar upacara halaman Mapolres Pagaralam
Tasyakuran yang diselenggarakan di Polres Pagaralam dihari Bhayangkara berjalan dengan Maksimal
Lihat Semua
WordPress Lightbox