Sampang – 41 personil Polres Sampang diturunkan dalam kegiatan pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 37 Kepala Desa (Kades) di 14 kecamatan se Kabupaten Sampang, Jumat (28/06).
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie SH, MH, M.Psi menyampaikan kepada awak media ini bahwa pengukuhan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 37 Kepala Desa (Kades) di 14 kecamatan se Kabupaten Sampang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sampang.
Ipda Dedy Dely menjelaskan bahwa kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 37 Kepala Desa (Kades) sampai dua tahun atau sampai 16 Januari 2028 mendatang.
Dalam acara tersebut dihadiri Forkopimda, pejabat Pemkab Sampang, Forkopimcam serta keluarga kepala desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan.
Sampai akhir acara kegiatan berlangsung aman kondusif berkat pengamanan dari personil Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang dan Sat. Pol Pemkab Sampang.