[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolres Majalengka Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

Majalengka,- Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., didampingi oleh Waka Polres Majalengka,Kompol Asep Agustoni,S.E.,M.M, Kasat Reskrim AKP Tito Witular, S.E.,Kasi Propam AKP Sarjiyo,S.E.,M.H bersama pejabat lainnya,serta dari DP3AKB,Psikolog dan Dinsos menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Acara ini berlangsung di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka.Selasa (2/7/2024).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Totong Abdul Hadi, ayah kandung korban, yang melaporkan bahwa kejadian terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 13:00 WIB, di sebuah rumah di Blok Senin, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Korban, yang saat kejadian berusia 4 tahun, mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya setelah ditemukan menangis oleh pelapor.

Dalam konferensi pers, Kapolres Majalengka mengungkapkan, “Pelaku masih dalam penyelidikan.” Ia juga menjelaskan kronologis kejadian yang bermula ketika pelapor mendengar tangisan anaknya setelah selesai sholat Dzuhur di mushola. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan, ditemukan kemerahan pada kemaluan korban, yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana tersebut.

Kapolres menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian sejak laporan diterima pada 28 Agustus 2023, termasuk wawancara dengan saksi-saksi, pendampingan pemeriksaan visum, dan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Hambatan utama dalam penyelidikan adalah korban yang masih belum bisa memberikan keterangan yang jelas.

Kapolres Majalengka menegaskan, “Penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku dari tindak pidana ini. Kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini demi keadilan bagi korban.”ungkap AKBP Indra Novianto.

Konferensi pers ini menjadi upaya transparansi dan komitmen Polres Majalengka dalam menangani kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Polres Majalengka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polisi Sita Berbagai Ratusan Senjata Ilegal di Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah
Kapolri Ajak Perkuat Toleransi dalam Merayakan Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah
Polri Bongkar Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan
Sepatu Koyak Antar Ayat Suci Jadi Anggota Polri
Korpolairud Raih 12 Medali Emas di Kejuaraan Karate Piala Presiden 2024
Jamaah Islamiyah Deklarasi Bubar, Upaya Deradikalisasi Densus 88 Polri Diapresiasi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kedua Eksekutor Pulang dan Pergi Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu,Hasil Rekaman CCTV
Berikan Rasa Nyaman, Polsek Banjarsari Polres Ciamis Patroli Biru di Obvit Kecamatan Banjarsari
Polsek Cikoneng Polres Ciamis Koorkom Aparat Desa Gegempalan Beri Imbauan Kamtibmas
Lolos Nominasi Kompolnas Award 2024, Kapolres Belu, AKBP Richo N.D Simanjuntak Beberkan Inovasi Unggulan Polsek Tasifeto Barat
Humanis, Polsek Sukadana Polres Ciamis Monitoring Pengecoran Jalan di Ciparay
Babinkamtibmas Kelurahan Sekip Lama Brigpol Andi Chatibi S.IP. Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Binaannya
Lihat Semua
WordPress Lightbox