[language-switcher]
Beranda  Berita

Satresnarkoba Polres Purbalingga Ringkus Dua Pengedar Obat Terlarang

Polres Purbalingga – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap Kasus penyalahgunaan obat terlarang. Dua tersangka yang merupakan pengedar diamankan berikut barang buktinya.

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, Jumat (9/7/2021) siang, mengatakan bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat terlarang. Kasus ini diungkap pada Sabtu (3/7/2021) di salah satu rumah kontrakan wilayah Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara.

Tersangka yang diamankan yaitu RKP (21) seorang buruh warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas. Satu lainnnya yaitu IDCS (38) seorang buruh warga Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

“Kedua tersangka merupakan pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer dan Tramadol,” jelasnya didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Muanam dan Kasubbag Humas Iptu Muslimun.

Dijelaskan bahwa tersangka yang pertama kali diamankan yaitu RKP. Dari keterangan tersangka inilah kemudian tersangka lain berinisial IDCS yang menjual obat terlarang kepada RKP turut diamankan.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti diantaranya 26 lempeng obat terlarang jenis Tramadol, 432 butir obat jenis Hexymer, uang tunai hasil penjualan obat terlarang sebesar Rp. 670 ribu, satu telepon genggam dan satu tas cangklong warna hitam cokelat merk Buffback.

Kabag Ops menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 Miliar,” pungkasnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Dua Perwira Muda Ini ‘Benteng’ Suksesnya Perhelatan Naik Dango XXXIX Toho Mempawah
Pertandingan Futsal Bersama Mahasiswa Papua Meriahkan HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Antisipasi Antrian Panjang Dan Gangguan Kamtibmas Polsek Kuaro Tingkatkan Patroli di SPBU.
Polsanak Sat Lantas Polres Paser Beri Pengenalan Rambu Rambu Kepada Anak Anak TK. Trubus Tanah Grogot
Jumat Berkah, Jalin Kebersamaan Kapolres Paser Menggelar Makan Siang Bersama di Ruang Vicon.
Safari Jumat Kapolres Paser Gelar Sholat Jumat di Masjid Bina Iman Pasir Belengkong.
Lihat Semua
WordPress Lightbox