[language-switcher]
Beranda  Berita

Petugas Gabungan Berikan Teguran Humanis Terhadap Pelanggar PPKM Darurat

IMG 20210626 WA0023 715x400 17

MAGELANG – Operasi gabungan penertiban dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Magelang dilakukan Rabu malam(14/7/2021)kemarin.

“Bagi warga yang melanggar aturan, kami melakukan teguran secara humanis sambil memberikan sosialisasi PPKM Darurat,” jelas Kasubbag Humas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir SH.

Dia yang ikut terlibat dalam operasi sejak pukul 19.00 sampai 23.00 itu menjelaskan bahwa operasinya di wilayah Kecamatan Muntilan. Intinya melaksanakan penertiban dan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap Instruksi Bupati (Inbup) Magelang Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat. Hal itu dimulai sejak 3 sampai 20 Juli 2021. Dengan sasaran pelaku usaha, restoran atau rumah makan, pertokoan, pusat olahraga, masyarakat yang berkerumun dan warga yang tidak mengenakan masker.

Kegiatan itu dipimpin Kasi Tramtibum Satpol PP Kabupaten Magelang, Isman didampingi Perwira Pengendali Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir.

Kegiatan gabungan ini diikuti anggota TNI enam personel, anggota Polri 10 personel, anggota Satpol PP 10 personel, dan tujuh anggota Dinas Perhubungan.

Rute kegiatannya dari Kantor Satpol PP Kab. Magelang – Jalan Soekarno Hatta Magelang – Jalan Lettu Sugiarno Muntilan – Jalan Gunungpring Muntilan – Makam pesantren Gunungpring – Jalan Pemuda Muntilan dan kembali ke kantor Satpol PP.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah penertiban terhadap pelanggaran pelaksanaan Inbup Magelang Nomor 3 Tahun 2021 sebagai implementasi PPKM Darurat di Kabupaten Magelang. Terutama kepatuhan pelaku usaha restoran atau rumah makan, lapak jalanan, pusat olahraga dan pertokoan, dalam masa PPKM Darurat. Disampaikan bahwa rumah makan tidak boleh menerima konsumen makan di tempat, tetapi hanya melayani delivery Order dan tutup pada pukul 20.00 WIB.

Ditambahkan, petugas juga memberikan teguran dan informasi kepada penjual makanan lapak jalanan dan pemilik pusat olahraga yang belum paham terhadap pemberlakuan PPKM Darurat.

Juga memberikan teguran kepada warga yang tidak memakai masker, dan yang berkerumun. Mereka diedukasi supaya menerapkan 5 M.

Lalu memberikan selebaran tentang Inbup Magelang Nomor 3 Tahun 2021 kepada pengelola usaha, sebagai pedoman pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali 2021 dan menempelkan selebaran tidak melayani makan di tempat, hanya delivery saja.

“Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar tidak ada warga yang melawan petugas ,” katanya(Thr).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Pasirian Gelar Curhat Kamtibmas, Serap Keluhan Warga
Guyub Rukun, Bhabinkamtibmas Jogomerto Kerja Bakti Bersama Warga Binaannya
Polres Blitar Giatkan Patroli untuk Antisipasi Kepadatan dan Kemacetan Arus Lalu Lintas
Gelar Program Minggu Kasih, Kapolresta Surakarta Sapa dan Serap Aspirasi Jemaat Gereja
Sat Resnarkoba Polres Berau Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Satlantas Polres Kediri Kota Patroli Sambang untuk Menciptakan Kamseltibcarlantas
Lihat Semua
WordPress Lightbox