Polsek Bintang Ara-Polres Tabalong-Polda Kalimantan Selatan, Petugas Polsek Bintang Ara Laksanakan Giat Himbauan Patuhi Protokol Kesehatan Di Kantor Desa Kec. Bintang Ara pada Kamis (29/7/21).
Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Burum Kec. Bintang Ara khususnya Aparat Desa Burum dalam situasi pekerjaan untuk pelayanan masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut petugas menghimbau agar aparat tersebut dapat mematuhi Protokol kesehatan sesuai dengan perbub nomor 18 tahun 2021 yang telah di terapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong megingat bahwa virus Covid-19 masih ada di Kabupaten Tabalong yaitu dengan 3 M,memakai masker,mejaga jarak serta rajin mencuci tangan.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori,S.I.K, CFrA melalui Kapolsek Bintang Ara Mochamad Ariwibowo, SH., M.Kn mengharapkan kiranya dengan himbauan petugas tersebut Aparat Desa paham dan mengerti serta selalu berhati-hati dan waspada dengan Virus Covid-19.(*)