[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Magelang Ungkap Kasus Arisan Online

IMG 20210818 WA0035 1024x768 23

MAGELANG – Jajaran Reskrim Polres Magelang berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok arisan online yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.

Kasus tersebut terungkap berkat adanya laporan dari korban. Selain berkedok arisan online, pelaku juga melakukan penipuan berkedok investasi.

” Tersangka ini seorang ibu rumah tangga berinisial RDA, 29, warga Kalinegoro Mertoyudan Magelang,” kata Kapolres Magelang AKBP M. Sajarod Zakun saat menggelar rilis kasus di Mako Polres Magelang (31/8/2021).

Menurut Sajarod, tersangka membuat arisan dengan nama ” Arisan Menurun By Echy” sejak Desember 2019. Kemudian mulai memasuki bulan Januari 2021 para member/ peserta tidak mendapatkan imbalan/ pencairan hasil.

” Berkaca pada kasus ini kami himbau untuk masyarakat lebih hati-hati dan waspada jika mengikuti arisan online dan semacamnya seperti ini. Berhati-hati dalam ajakan arisan di internet atau media sosial, khususnya dengan janji- janji yang tidak masuk akal dan orang yang belum terlalu dikenal,” pesan Kapolres

Dirinya bahkan mengatakan jika masyarakat mengetahui adanya informasi mengenai arisan fiktif, dapat segera melaporkan kejadian ke Kepolisian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magelang M. Alfan AM memaparkan untuk modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan mengadakan arisan menurun, oper slot, investasi, dan duos, dengan nama “Arisan Menurun By Echy”.

” Pelaku ini Kemudian menawarkan kepada orang lain dengan menggunakan identitas-identitas yang diduga fiktif sebagai peserta yang sudah terdaftar,” kata Alfan

Hal itu dilakukan oleh pelaku, kata Alfan untuk meyakinkan dan menarik minat calon member/ peserta. Serta menjanjikan keuntungan fantastis, kemudian menggunakan uang dari member/ peserta untuk kepentingan sendiri dan tidak menyerahkan imbal / pencairan kepada member/ peserta.

“Pada awalnya, arisan tersebut masih berjalan lancar, dan pelaku RDA dapat memenuhi imbal/ pencairan hasil yang harus diberikan kepada peserta,” ujarnya.

Secara matematis, lanjutnya dalam model arisan tersebut, pelaku sebagai admin ataupun owner hanya memperoleh keuntungan dari alokasi biaya admin per kloter/grup. Sedangkan seluruh peserta diberikan keuntungan.

“Namun, tersangka memperoleh tambahan keuntungan dengan adanya identitas-identitas fiktif tersebut. Selain itu, uang modal/ setoran dari para peserta digunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka. Peserta arisan tersebut didominasi oleh wanita, dari berbagai kalangan pekerjaan maupun mahasiswa, yang belum maupun sudah berumah-tangga,” terangnya.

Dalam kejadian tersebut, kata Alfan para peserta arisan mengalami Kerugiaan sekitar Rp. 300 juta. Sedangkan untuk total member sebanyak 55 orang.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 378 KUHPidana; dan atau Pasal 372 KUHPidana. Ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa Rancaekek Wetan terus bersinergi jaga harkamtibmas
Aipda Aye ajak perangkat Desa Rancaekek Kulon berikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat
Door to door kunjungi warga, Bhabinkamtibmas Desa Nanjungmekar Kec. Rancaekek cek situasi kamtibmas wilayah binaan
Kunjungi warga binaan, Bhabinkamtibmas Desa Tegal Sumedang Rancaekek sampaikan pesan kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Rancaekek ajak warga tingkatkan harkamtibmas
Bhabinkamtibmas Kel. Rancaekek Kencana kunjungi Kepala Sekolah SD Alfalah Rancaekek
Lihat Semua
WordPress Lightbox