[language-switcher]
Beranda  Berita

Bongkar Rumah, Ali Sodik Masuk “Kandang Harimau”

Musi Rawas- Tim Harimau Reskrim Polsek Muara Kelingi, berhasil membekuk, Ali Sodik (34), dirumahnya di Dusun I, Desa Air Beliti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (30/8/2021).

Tersangka keseharian sebagai petani ini dibekuk, diduga membobol dan sekaligus mencuri barang dirumah, Febrianto (31) warga Dusun I, Desa Suka Mulya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (26/8/2021).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut, hanya tersangka sudah dibekuk dan ditahan di Polsek Muara Kelingi.

“Tersangka, Ali Sodik, sudah ditahan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan hasil penyelidikan dan kemudian didapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.

Selanjutnya,” Tim Harimau”, yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi, Aiptu Amin Zulla melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.

“Setiba dirumah tersangka, tanpa pikir panjang, anggota langsung membekuk tersangka, tanpa melakukan perlawanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, selanjutnya anggota melakukan pengeledahan dirumah tersangka dan ditemukan, barang bukti satu buah linggis alat yang digunakan pelaku saat mencongkel jendela.

Lalu, satu lembar baju kaos warna abu-abu motif gambar mobil VW,1 satu buah topi merk boss warna hitam abu-abu pakaian yang dipakai tersangka saat tersangka melakukan pencurian.

“Kemudian, 8 bungkus rokok Sempoerna,7 ( tujuh) bungkus rokok Surya, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Kembali, Kapolsek mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi, Lp / B- 18/ VIII/ 2021 / Sumsel / Mura/ Sek Maura Kelingi, tgl 26 Agustus 2021.

Dimana, kejadian tersebut diduga dilakukan tersangka, masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendelah rumah menggunakan linggis.

Setelah mencongkel jendela terbuka, lalu tersangka masuk kedalam rumah korban kemudian tersangka mengambil rokok Sempoerna, rokok Surya dan uang senilai Rp 2 Juta.

Dan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 5 Juta.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Kelingi untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Maka dari itula, kami meringkus tersangka,” tutupnya.

Tim Harimau Reskrim Polsek Muara Kelingi, berhasil membekuk, Ali Sodik (34), dirumahnya di Dusun I, Desa Air Beliti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (30/8/2021).
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Turun Langsung ke TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Kakorlantas: Pemeriksaan Awal Tak Temukan Jejak Rem di Lokasi
Korlantas Polri Berduka Tragedi Kecelakaan Tergulingnya Bus Wisata di Subang
Polri Matangkan Kesiapan Pengamanan World Water Forum
Polri Siapkan Jalur yang Dilewati Tamu Negara Saat World Water Forum di Bali Agar Aman dan Lancar
Kesiapan Polri Dalam Pelaksanaan Tugas Pokok Operasi Puri Agung World Water Forum 2024 di Bali
Satgas Damai Cartenz berhasil tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sat Samapta Polres Kaur Patroli Pengecekan Obyek Vital Malam Hari
Polsek Ketahun Laksanakan Pengamanan Pam Gereja Setiap Hari Minggu Di Wilkum
Blue Sky Patrol Dalam Rangka Cooling System Situasi Kamtibmas
Masyarakat harus tau menjual Gas elpiji 3KG harus izin secara resmi untuk melakukan pendistribusian, kalau tidak bisa berurusan dengan kantor Polisi
Walikota bersama dengan Polres Pagaralam berkolaborasi didalam penyelenggaraan pemilu damai 2024
Duta lalu lintas Polres Pagaralam berhasil meraih peringkat ke 1 di lingkup Sumatera Selatan dan masyarakat sangat mengapresiasi akan hal itu
Lihat Semua
WordPress Lightbox