[language-switcher]
Beranda  Berita

Briptu Murani Jelaskan Pelaku Pungli Akan Diproses Sesuai Peraturan Yang Di Berlakukan

Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Kuala jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Kec. Kapuas Kuala, Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (18/9/2021) Pagi.

‪Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.

‪Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono melalui Briptu Murani mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.‬

‪“Diharapkan seluruh masyarakat Kec. Kapuas Kuala dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (wen)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Simpenan Tingkatkan Keamanan di Desa Cidadap Melalui Giat DDS dan Patroli Dialogis
Polres Kukar Hadiri Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Bupati Kukar
Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Desa Bojongkalong Polres Sukabumi Aktifkan Kembali Satkamling dan Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Bripka Heri Supriadi Terjalin Dekat dengan Warga Kecamatan Majalengka
Polsek Loa Janan Tangkap Seorang DPO Penggelapan Solar Perusahaan
GIAT ANJANGSANA DAN SILAHTURAHMI BHABINKAMTIBMAS POLSEK KALIBUNDER
Lihat Semua
WordPress Lightbox