[language-switcher]
Beranda  Berita

Kepergok Kirim Pesan Mesra, Suami Aniaya Istri

MANNA – Polres Bengkulu Selatan ( BS ) tengah mendalami laporan warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan berinisial DPP (30) atas tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya. Korban melaporkan suaminya berinisial ES (32) pada Sabtu, (18/09/2021) siang.

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon menjelaskan, berdasarkan laporan pelapor kepada petugas kejadian bermula pada Kamis (16/09/21) pagi, Pelapor yang merasa kesal setelah melihat pesan mesra WhatsApp (Wa) yang dikirimkan Es kepada perempuan lain.

DPP pun menceritakan hal tersebut kepada anaknya sembari meminta anaknya untuk ikut ayahnya saja. Mendengar hal inipun ES menjadi marah, alhasil terjadilah cekcok antara ES dan DPP yang berujung penganiayaan.

Terlapor mencekik korban sebanyak dua kali, lalu membenturkan kepala korban kedinding sebanyak satu kali, dan terlapor menarik baju korban hingga robek. Korban mengalami luka gores dan memar pada bagian leher sebelah kiri.

” Laporan saat ini tengah didalami lebih lanjut oleh Polres Bengkulu selatan,” ujarnya.

Adapun Barang bukti yang berhasil disita untuk penyidikan berupa 1 lembar baju tidur bewarna unggu bermotif hitam dengan lengan baju dan kera baju dalam keadaan robek telah diamankan oleh Polres Bengkulu Selatan.

PENULIS : TSW

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

POM TNI dan Propam Gelar Rakornis, Fokus Upaya Pencegahan
Pusdokkes Polri Beri Materi Pelatihan Teknik Wawancara dan Interogasi Penyidik PPA di Polda Jateng
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monitoring Kecelakaan di Kalsel
Hadir Di Pulau Bali, Kabaharkam Polri Cek Langsung Venue WWF
Setukpa Lemdiklat Polri Komitmen Bantu Pendidikan Di Desa Cibeurih
Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pak Bhabin Hadiri Silaturahim dan Halal Bihalal di Kelurahan Blimbing
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Warga Patuhi Aturan Lalulintas untuk Keselamatan Bersama
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Lintongnihuta Melaksanakan Patroli di Wilkum Polsek Lintongnihuta
Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Parlilitan Melaksanakan Patroli di Objek Vital.
Pengamanan Titik Kumpul Keberangkatan Massa Serikat Buruh Fbtpi Dalam Rangka Memperingati May Day 2024 Dari Wilayah Koja Jakarta Utara
Lihat Semua
WordPress Lightbox