Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Kuala jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan patroli ke pasar mingguan di Desa Lupak Dalam RT. 004 Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Senin (25/10/2021) pagi.
Anggota menjelaskan kegiatan patroli pasar mingguan ini rutin dilaksanakan. Personel Polsek selalu memberikan imbauan bagi pedagang maupun pembeli untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan dan selalu mengunci kendaraanya.
“Untuk tidak mengundang aksi kejahatan kami juga melarang pedagang maupun pembeli memakai perhiasan yang berlebihan, serta bagi pedagang tidak menjual makanan yang kadaluarsa dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
“Kami juga tidak lupa mengingatkan pedagang maupun pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19,” tambah anggota lagi.
Kegiatan Patroli pasar mingguan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan. Polsek Kapuas Kuala berharap dengan adanya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman. (Cun)