[language-switcher]
Beranda  Berita

Ratusan Kendaraan Over Load ditindak dalam Operasi Zebra Siginjai 2021

Jambi – Ditlantas Polda Jambi dan Polres Jajaran Polda Jambi telah menindak sebanyak 108 angkutan yang melanggar yaitu kendaraan yang mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan atau Over Loading dalam Operasi Zebra tahun 2021 telah dimulai sejak 15 November lalu, hingga saat ini,

Penindakan tersebut dikatakan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, bahwa hingga di hari ke tujuh operasi Zebra 108 kendaraan dilakukan penindakan karena over Loading.

” dihari ke-7 telah menindak 108 pelanggaran Over Loading,” sebutnya, Selasa (23/11/21).

Ditambahkan Dir Lantas, diharapkan para penguasaha angkutan barang mentaati aturan yang berlaku untuk kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan sekaligus untuk mencegah lakalantas.

” Polda jambi akan terus laksanakan penindakan terhadap pelanggaran over loading/ kelebihan muatan,” lanjut Kombes Pol Heru Sutopo.

Akibat Over Loading fatalitas kecelakaan meningkat (Fungsi rem tidak berfungsi dengan baik/rem blong). Kerusakan Infrastruktur Jalan. Laju Kendaraan lain menjadi lambat (sebabkan kemacetan), Waktu tempuh perjalanan menjadi lama (boros dan polusi udara).

” Untuk Pelanggaran Over Loading akan dijerat dengan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 307, tentang daya angkut, dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda Rp.500.000, lanjut Dir Lantas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan pada Operasi Siginjai tersebut ada empat pelanggaran yang akan menjadi fokus pada operasi tersebut.

“Sasarannya pertama itu balap liar, penertiban Knalpot Brong, kendaraan kendaraan yang Over Loading, serta ada kegiatan simpatik berupa peningkatan vaksinasi, jadi sambil operasi petugas yang melaksanakan juga akan melaksanakan kegiatan Vaksinasi,” kata Kapolda Jambi belum lama ini.

Pada operasi tersebut, Polda mengerahkan sebanyak 383 personil, ini merupakan kegiatan kepolisian terpusat, namun dalam pelaksanaannya Polda Jambi akan meminta bantuan dari TNI dan dinas Perhubungan.

Kapolda Jambi juga menghimbau kepada pemilik angkutan, agar tidak memuat atau memodifikasi truknya untuk memuat yang berlebih dari ketentuan. Karena dapat dikenakan Pidana. (Lilik Adhi)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Jengkel kepada istri, seorang lelaki di Kab. Semarang cabuli anak tiri.
Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dimalam Hari
Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Sambang Dan Beri Imbauan Kepada Warga
Satresnarkoba Polres Sekadau Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif: Patroli Bhabinkamtibmas di Pekan Sabtu Pasar Gunungtua
Mewujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif: Kegiatan Bhabinkamtibmas di Pekan Pasar Gunungtua
Lihat Semua
WordPress Lightbox