Polres Pekalongan – Kepolisian Sektor Doro melakukan operasi cipta kondisi dalam rangka penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PP KM) level III di wilayah hukum Polsek Doro Polres Pekalongan, Sabtu (27/11).
Kegiatan itu, dipimpin oleh Ka SPKT III Polsek Doro Aiptu Suharno, S.H dan Kanit Samapta Bripka Duhri, S.H dengan sasaran pelanggar prokes COVID-19, kerumunan warga masyarakat dan gangguan kamtibmas lainnya.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pantauan petugas patroli BLP sekaligus patroli pemantauan dan himbauan prokes serta penling yaitu di antaranya tempat tempat lokasi coffee shop, seputaran di pasar induk Doro serta terminal Doro yang disinyalir menjadi tempat tongkrongan para pemuda pemudi yang menghabiskan waktu malam minggunya bersama sama dengan teman atau saudara lainnya yang dapat menimbulkan penyebaran COVID-19.
Dalam kegiatan pemantauan dan penindakan pelanggar prokes kepada masyarakat di pasar induk Doro dan sekitar terminal Doro, sedangkan beberapa cafe di wilayah Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan termonitor masih dalam keadaan sepi, landai tidak ada kerumunan warga masyarakat.imbuhnya. (harno)
Editor : Humas Polres Pekalongan