[language-switcher]
Beranda  Berita

Gelar Ops Yustisi Gabungan, Polsek Kepulauan Seribu Utara Tindak 11 Pelanggar ProKes

Jakarta – Sebelas pelanggar Protokol Kesehatan terkait masker terkena sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara yang digelar di Pulau Kelapa, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, Kamis (2/12).

Kegiatan yang diadakan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama dengan Tiga Pilar dan Satgas COVI-19 Kecamatan ini digelar secara serentak dengan cara berjalan kaki menyisir lokasi-lokasi yang sering dikunjungi warga dan wisatawan.

Warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar/sempurna disanksi sesuai aturan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan.

Terdata, hari ini didapat Sebelas pelanggar dengan rincian 4 di Pulau Kelapa, 2 di Pulau Panggang dan 5 di Pulau Pramuka yang semuanya melanggar protokol kesehatan terkait masker.

“Dari 11 Pelanggar, 10 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 1 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” jelas AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Hadir Di Pulau Bali, Kabaharkam Polri Cek Langsung Venue WWF
Setukpa Lemdiklat Polri Komitmen Bantu Pendidikan Di Desa Cibeurih
Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Lemkapi: Hasil Survei Tunjukkan 87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pemkot Bontang Gelar Jalan Santai Peringati May Day Tahun 2024
Personil Polsek Medan Barat Strong point/Gatur lalin pagi layani masyarakat bantu menangani kemacetan berkendara di jalan raya
Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi Ungkap Kasus Penggelapan.
Hadir Di Pulau Bali, Kabaharkam Polri Cek Langsung Venue WWF
Sambangi Warga Sumur Wali, Patroli Polsek Sidomukti Ajak Ikut Peran Aktif Jaga Keamanan Dan Kerukunan Pasca Putusan MK
Dua Personel Polresta Pontianak Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
Lihat Semua
WordPress Lightbox