[language-switcher]
Beranda  Berita

Ditlantas Polda Jambi kembali Tindak Ratusan Truk Batubara yang melebihi Tonase

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali melakukan penertiban terhadap mobil angkutan Batubara yang melebihi batas tonase, Sabtu malam (4/12/2021).

 

Sebanyak 200 lebih angkutan yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan dilakukan penindakan oleh Ditlantas Polda Jambi.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo menyebutkan, ada 3 titik yang kira lakukan penindakan diantaranya du Sijenjang, Terminal truk Talang Gulo Kotabaru, dan Jembatan timbang Ma Tembesi Batanghari.

 

” Ini salah satu langkah untuk menekan atau menindak pelanggaran yang terjadi jika biarkan akan berdampak kepada munculnya kecelakaan yang melibatkan angkutan batubara, ujarnya Minggu (05/12/21).

 

Ditambahkan Kombes Pol Heru Sutopo kegiatan penindakan ini akan terus dilaksanakan dan dievaluasi sampai para pengemudi angkutan batubara tertib dari segi muatan, dokumen muatan, administrasi pengemudi dan administrasi kendaraan.

 

” Tadi malam kita menemukan beberapa transportir yang mengelabui petugas dengan tidak mencantumkan jumlah muatan pada DO tersebut bahkan mengubah Jumlah muatan menjadi 8 ton yang sebenarnya muatan melebihi dari 8 ton, ” tambahnya.

 

Dilanjutkan Dirlantas untuk para transportir agar mentaati ketentuan muatanya dengan tidak lebih dari 8 ton, pemilik mobil juga harus melakukan pengecekan apakah sopir yang diperkerjakannya untuk mengangkut batubara memiliki sim minimal B1 atau tidak, karena jika tidak dilakukan pengecekan dokumen seperti SIM tersebut apabila terjadi kecelakaan pemilik mobil dan transportir bisa ikut menjadi tersangka.

 

Alumni Akpol angkatan 96 ini menegaskan bahwa sesuai pasal 90 undang – undang No 22 th 2009 tentang Lalulintas angkutan jalan Dimana pengemudi setiap 4 jam harus istirahat minimal setengah jam da apabila semua peraturan ini dilakukan maka akan meminimalisir kejadian laka lantas yang sering melibatkan angkutan batubara.

 

” Sopir angkutan pun harus mengingat waktu istirahat sehingga tidak terjadi kelelahan dalam perjalanan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ” tegasnya.

 

Kita dari Direktorat Lalu lintas sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jambi untuk Transportir yang sudah mengelabui petugas agar dilakukan penyelidikan dan jika terbukti ada unsur pidananya akan segera di proses, tutupnya. (Lilik Adhi)

IMG 20211205 WA0054

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Perayaan Ulang Tahun Desa dan Pasar Kalangan Desa Catur Tunggal yang Ke-44 Berlangsung Meriah
Inovasi Garda Pira Ngrambe Jaga Kamtibmas di Ngawi
Ibadah Minggu di Empat Gereja di Tanah Jawa Berlangsung Aman dan Lancar
Patroli Malam Hari Libur Berhasil Cegah Kasus 3C
Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Rutin Laksanakan Patroli Ke Tempat Wisata
Polisi Sukabumi Gencar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan dan Kesiapsiagaan Bencana Melalui Sambang warganya
Lihat Semua
WordPress Lightbox