[language-switcher]
Beranda  Berita

Operasi Pekat, Polsek Kota Baru Jajaran Polres Melawi Amankan Miras di Dua Desa

POLRES MELAWI, POLDA KALBAR – Operasi Pekat II Kapuas 2021 digelar dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat guna cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Melawi.

Kali ini, Polsek Kota Baru Jajaran Polres Melawi yang menggelar penindakan/penertiban terhadap minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Kota Baru, Senin (6/12/2021).

Adapun kegiatan yaitu di Desa Bina Jaya dan Desa Bata Luar Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Baru Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana, S. Tr. K beserta anggotanya menyisir beberapa Desa yang ada di wilayah hukumnya guna melaksanakan penertiban/penindakan terhadap minuman keras. Dari beberapa Desa yang disambangi, ditemukan 2 warung yang menjual miras, dan selanjutnya miras tersebut diamankan ke Mapolsek Kota Baru guna memberikan pembinaan dan teguran tertulis kepada penjual miras.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana, S. Tr. K menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Terhadap sejumlah barang bukti miras yang ditemukan tersebut dibuatkan tanda penerimaan/penyerahan, selanjutnya BB miras kami amankan ke Polsek Kota Baru dan tindakan yang diambil oleh kami kepada para penjual miras tersebut dilakukan pembinaan dengan memberikan peringatan dan teguran tertulis serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras,” jelasnya.

“Dalam kegiatan ini Kami juga mensosialisasikan bahaya serta dampak buruk dari minuman keras ini kepada masyarakat dan para penjual miras tersebut,” tuntasnya.

Jenis minuman keras serta jumlah yang diamankan yaitu 1 buah jerigen kemasan 2 liter berisi arak putih, 2 botol anggur merah, 1 botol bir hitam, 3 botol bir merk Bintang, 5 kantong plastik putih arak putih, 3 kantong arak merah dan 1 botol arak obat.

Penulis : Oktavianus

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Turunkan 5.791 Personel Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Pererat Hubungan Kerja, Dankorbrimob Terima Kunjungan DSS ATA Kemenlu Amerika Serikat
Hardiknas, Kapolri Sebut Semua Pihak Bisa Berperan Majukan Pendidikan
Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota
POM TNI dan Propam Gelar Rakornis, Fokus Upaya Pencegahan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Meningkatkan Kemampuan Penanganan Kejadian, Sat Samapta Polres Pali Gelar Latihan TP TKP
Polisi Tetapkan 5 Tersangka dari Pengungkapan Narkoba Di Sentul Bogor
Sat Samapta Polres Pali Gelar Patroli Perintis Presisi, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Polri Turunkan 5.791 Personel Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Polres PALI hadiri Rapat Koordinasi Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Bertempat Di Ruang Rapat Kesbangpoli
Kapolres PALI, Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi Dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kab. PALI Periode 2024-2029
Lihat Semua
WordPress Lightbox