[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Tangsel Ringkus 4 Pelajar, Buntut Tawuran Tewaskan Satu Siswa di Serpong

Jakarta.id – Polres Tangsel mengamankan empat pelajar yang terlibat tawuran pelajar yang mengakibatkan satu orang tewas. Keempatnya berinisial MI (16), SWS (17), HN (17) dan MD (19).

Mereka diringkus karena melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan satu pelajar meninggal dunia.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tawuran pelajar itu dipicu saling ejek usai kalah bermain futsal.

“Tawuran ini terjadi karena mereka berselisih diejek kalah bertanding saat bermain futsal di Super Shoot di Tanah Tinggal Jombang Ciputat,” katanya saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).

Iman menerangkan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Ciater Gang H Amat, Ciater, Serpong, Tangsel, Rabu (8/12/2021).

Menurutnya, para kelompok pelajar itu melakukan tawuran usai membuat janji untuk tawuran di Instagram.

“Akibat tawuran itu satu pelajar alami luka bacokan di lengan kiri. Saat itu korban membawa sepeda motor, ditendang dan dibacok,” ungkap Iman.

Iman menyebut, satu dari pelaku yang diamankan merupakan siswa tak lulus alias drop out. Pelaku tersebut berinisial MD dan diketahui melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam.

“Satu pelaku utama menyabet sajam ke korban, usianya 19 tahun kita perlakukan hukumannya seperti orang dewasa. Inisialnya MD diamankan di rumahnya,” paparnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam. Di antaranya empat celurit, dua samurai, dua klewang, dan satu buah golok sisir.

Para pelajar itu diancam hukuman dengan Pasal 80 ayat 35 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke-3 tentang Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur juncto Pengeroyokan yang meninggal dunia.

“Hukuman penjara paling lama 15 tahun,” beber Iman.

Sebelumnya diberitakan, tawuran pelajar itu terjadi di Jalan Ciater Serpong pukul 16.30 WIB.

Akibatnya, satu pelajar berinisial MA tewas akibat terkena bacokan senjata tajam di tangan kiri.

Dia tewas karena kehabisan darah usai mendapat perawatan di RS UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Rabu (8/12/2021).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divisi Humas Polri Gelar Dialog Penguatan Internal di Kaltim, Dukung IKN Menuju Indonesia Emas 2045
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Mukok Intensifkan Patroli Siang Hari
Giat Patroli Rutin yang Dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Toba
Anggota Polsek Parindu Lakukan Patroli Rutin di Dusun Bodok
Minimalisir Maraknya Aksi Kriminalitas C3, Polsek Cileunyi tingkatkan Patroli Malam
Atasi Kepadatan dan minimalisir pelanggaran Lalu-lintas, Kanit Lantas Polsek Cileunyi sebar Anggotanya di titik kerawanan
Asistensi Bhabinkamtibmas dari Dir Binmas Polda Kalbar ke Polsek Batang Tarang Polres Sanggau
Lihat Semua
WordPress Lightbox