- Version
- Download 0
- File Size 1.14 MB
- File Count 1
- Create Date 26 September 2020
- Last Updated 26 September 2020
Mimika. Petugas Terminal Bandara Mozes Kilangin menyita 144 botol minuman keras (miras) jenis mansion house dari salah satu penumpang. Sabtu (26/09/20)
Kapolsek KP3 Udara Bandara Mozes Kilangin, Ipda Andi Batilu mengatakan, ratusan miras itu sudah diamankan di Polsek sekalian bersama pemiliknya.
Ipda Andi Batilu menyebut, miras jenis mansion house ukuran 350 mili liter itu rencananya akan diterbangkan ke Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua menggunakan pesawat Smart Air PK-SNP.
“Tadi pagi sekitar pukul 06.30 WIT petugas mencurigai dua karton besar. Setelah diperiksa karto itu manifestnya daging babi, tapi ternyata isinya minuman berlabel semua. Saat ini barang bukti itu sudah kami amankan di Polsek KP3,” Kata Ipda Andi
Polisi sedang menyelidiki penumpang yang membawa ratusan miras berlabel itu. Ada dugaan, barang itu hanya titipan.
“Pemiliknya sementara diperiksa. Dicurigai, barang itu hanya titipan yang mau dikirim ke Ilaga. Perkembangan informasinya akan kami sampaikan nanti,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, Polsek Kawasan Bandara bersama petugas terkait akan terus memperketat pengawasan barang bawaan para penumpang yang hendak berangkat maupun tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, terutama barang jenis minuman beralkohol dan senjata tajam.