- Version
- Download 1
- File Size 1.19 MB
- File Count 1
- Create Date 10 Oktober 2020
- Last Updated 12 Oktober 2020
Tolikara – Bertempat di aula Polres Tolikara lantai 2 berlangsung sidang BP4R terhadap 6 anggota Polres yang berpangkat Bintara dan calon istrinya. Sabtu (10/10/2020).
Sidang badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk atau di sebut BP4R, secara resmi di buka sebagai pimpinan Ketua sidang Waka Polres Tolikara Kompol Yosep Goran Geluk, Sekertaris Kabag Sumda Kompol Suroji SE
Selain kedua Pimpinan sidang yakni Ketua sidang dan sekertaris yang mengawaki, juga hadir perangkat sidang yakni Kasie Propam Brigadir David T.Marewei, Kasiwas Aipda Damsahar, Ketua Bhayangkari Cabang Tolikara Ny.Maria Takamully di Wakili 3 orang Ibu bhayangakari.
Nampak suasana terharu dalam Ruangan karna di padati anggota Polres Tolikara dan satu Wali dari ke – 6 Pasangan turut serta ambil bagian dalam ruangan dan Ke – 6 pasangan dalam sidang BP4 – R yaitu Bripda Yoyo I.Rumbewas calon istri Marce Amelia Werimon, Bripda Arnol Patandungan calon istri Kartika Napalisa Palita Putri, Bripda Faisal Umasugi calon istri Dwi Maharina Sony, Bripda Teguh calon istri Nofsyia Afifa Rachmania, Bripda Rijal calon istri Fitriani dan Bripda Tubal Kain Yomilena calon Istri Hanna R.Pangkatana.
Usai pembukaan sidang terlebih dahulu Ketua Sidang Waka Polres Tolikara memberikan pecerahan ke pada 6 bintara dan pasangannya, Berbahagialah Calon istri Polisi hadir bisa mendampingi sidang BP4 – R, nikah dengan anggota Polri di hadapan sidang setidaknya masing – masing harus memiliki status jelas pada setiap pasangan, selesai sidang administrasi segera di urus untuk mendapatkan hak – hak berupa gaji dan jatah beras, batas waktu pengurusan untuk urus administrasi dan pelaksanaan untuk dapat menikah secara agama itu maksimal 6 bulan,
“Untuk istri, ini jadi pilihan untuk nikah dengan anggota Polri begitu pun sebaliknya jangan ada unsur paksaan dan sudah resmi nikah mendampingi suami tugas di Tolikara, selamat bergabung dengan bhayangkari Polres Tolikara agar masing – masing pasangan menjalankan rumah tangga saling bina keharmonisan upayakan ciptakan komunikasi dengan baik, nikah dengan anggota tantangan berat para calon harus tahan mental dan memahami tugas seorang Polisi,” ujar Waka Polres.
Wakapolres Menekankan lagi pada masing – masing pasangan harus memiliki KPI (Kartu Penujuk Istri) dan KTA Bhayangkari serta Kartu BPJS, dan calon harus tau kami Polisi masa tugasnya umur 58 tahun sudah pesiun belajarlah mengatur keuangan dalam rumah tangga.
Kasie Propam menambahkan kepada masing – masing pasangan, kami selaku anggota Polri disiplin mulai dari apel sampai bekerja jadi para calon istri ketika suami masih tugas jangan ada saling kecurigaan, bangunkan suami di waktu pagi untuk kekantor apel pagi, perhatikan seragam suami sebelum kekantor.
“Sebagai ibu bhayangkari tau etika berpakaian apalagi di berada di luar maupun lingkungan masyarakat, hindari bermedia sosial yang dapat menimbulkan nilai negatif atau merusak citra bhayangkari dan organisasi Polri, jangan ada KDRT dalam keluarga dan hirarki antara Ibu bhayangkari selalu melekat sesuai dengan kepangkatan suami senioritas ada dan Gaji maupun tunjangan kinerja atau remonirasi saling ada keterbukaan dalam Keluarga,” tutup Brigadir David T Marweri.
Kemudian Resminya masing – masing pasangan dalam sidang BP4 – R, di tutup dengan acara pendantangan berita acara di saksikan oleh yang hadir dalam aula.