- Version
- Download 0
- File Size 34.38 KB
- File Count 1
- Create Date 4 Juli 2020
- Last Updated 4 Juli 2020
Humas.polri.go.id - Timsus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Rappocini Polrestabes Makassar dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Nurman Matasa berhasil mengamankan tiga pemuda membawa senjata tajam (Sajam) jenis busur.
Ketiganya yakni AG (17), AA (28), MD (17) masing-masing warga jalan Maccini parang Kecamatan Makassar diamankan petugas di Jalan Monginsidi Baru Kelurahan Balla parang Kecamatan Rappocini Makassar, Kamis (02/07/2020) Pukul 04.00 dini hari.
Panit 2 Reskrim Ipda Nurman Matasa,SH mengungkapkan, ketiga pemuda diamankan saat melaksanakan hunting/patroli melintas di TKP.
“Saat patroli mendapati ketiganya mengendarai sepeda motor berboncengan tiga dengan kelagag mencurigakan, pada saat anggota menghampiri ketiga pemuda tersebut melarikan diri,” ungkap Ipda Nurman.
Lanjut Panit 2 Reskrim menerangkan, petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketiganya bersama dengan senjata tajam jenis busur dengan dua buah anak panah dan ketapelnya yang sempat dibuang oleh salah seorang pelaku saat dilakukan pengejaran.
Panit Reskrim mengatakan, ketiga pemuda tersebut berhasil diamankan diduga akan melakukan tindakan kriminal. “Ketiga pemuda tersebut bersama barang buktinya diamankan dan dibawa kemako Polsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut”. pungkasnya.