- Version
- Download 0
- File Size 1.01 MB
- File Count 1
- Create Date 9 Agustus 2020
- Last Updated 9 Agustus 2020
Mimika – Satuan Lalu Lintas Polres melaksanakan hunting di Jalan Budi Utomo tepatnya di depan Mako Lantas dimana, dalam kegiatan hunting tersebut terjaring 18 unit kendaraan yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Devrizal,SE. Minggu (09/08/2020).
Kasat Lantas mengatakan untuk giat hunting ini kita berhasil amankan 18 unit kendaraan, karena pada saat itu para pengendara sepeda motor baik sendiri maupun berboncengan tidak menggunakan helm dan juga kelengkapan kendaraan tidak ada sama sekali.
“Dalam kegiatan tersebut terjaring 18 unit kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran dengan rincian 15 unit R2 dan 3 unit R4. Barang bukti ini kita amankan dikantor Lantas, nanti pemilik kembali memasang semua kelengkapan kendaraan baru bisa ambil,” ujar Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan dari penertiban itu, kita berhasil menilang 10 unit R2 karena pengendara tidak menggunakan helm. Nah setelah itu petugas tilang memberikan tanda tilang dan diarahkan untuk membayar denda pada bank BRI, nanti buktinya kembali diberikan kepada petugas maka otomatis sepeda motor tersebut bisa dikeluarkan. Selain itu, ada lima unit R2 dan tiga unit R4 hanya diberikan teguran.
“Dengan adanya teguran ini diharapkan, pengendara dapat memperhatikan hal ini, sehingga dalam mengendarai kendaraan dijalan umum bisa aman dari pelanggaran,” ujar Kasat Lantas.