- Version
- Download 0
- File Size 1.29 MB
- File Count 1
- Create Date 21 November 2020
- Last Updated 24 November 2020
Jakarta - Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si) mendukung langkah Pangdam Jaya (Mayjen. TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M) mencopot baliho Imam Besar FPI (HRS).
"Saya dukung apa yang dilakukan oleh Pangdam Jaya," tegas Kapolda Metro Jaya.
Ia mengklaim pencopotan baliho HRS tersebut baik untuk negara. Menurutnya, pemasangan spanduk atau baliho juga memiliki aturannya sendiri.
"Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," sambungnya.
Ia baru resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan (Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M) yang dicopot karena kerumunan massa di acara anak HRS di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat. Fadil sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Sebelumnya, Pangdam Jaya mengakui pencopotan baliho HRS oleh sekelompok orang berbaju loreng merupakan perintahnya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho HRS, itu perintah saya," ungkapnya.
Ia menyebut pencopotan baliho dilakukan lantaran Satpol PP gagal melakukan tugasnya lantaran baliho tersebut kembali terpasang.
Selain itu, Pangdam Jaya juga memerintahkan pencopotan baliho HRS yang masih terpasang hingga hari ini. Pembersihan baliho HRS pun langsung dilakukan pasukannya usai apel di kawasan Monas.
(PoldaMetroJaya)