- Version
- Download 0
- File Size 256.00 KB
- File Count 1
- Create Date 22 Januari 2020
- Last Updated 22 Januari 2020
Penyanyi grup Mahadewi, Tata Janeeta, kelahiran Bandung 18 September 1982, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 14.30 Wib penuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus Investasi Ilegal MeMiles PT Kam And Kam berkedudukan di Jakarta.
Sembari jalan kaki dari arah parkiran Mapolda Jatim menuju ruang penyidikan. Tata Janeeta mengenahkan busana blasér dalaman warna putih dikombinasi celana hitam menjadi sorotan kamera awak media yang sejak pagi sudah standby di depan lobby Direskrimsus Polda Jatim.
Tata Janeeta tak “bungkam” saat ditanyak wartawan. Membisu seribu bahasa, sekali lagi, sembari jalan kaki didampingi kerabatnya menuju ruang penyidikan.
Sesuai pernyataan Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, bahwa hari ini ada tiga saksi MeMiles dimintai keterangan sebagai saksi. Meraka perancang mode terkenal Adjie Notonegoro, keluarga Cendana berinisial AHS dan terakhir Tata Janeeta.
Hingga pukul 15.30 WIB, ketiga saksi itu masih menjalai pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Ditreskrimsus Polda Jatim