- Version
- Download 0
- File Size 99.87 KB
- File Count 1
- Create Date 2 Oktober 2020
- Last Updated 8 Oktober 2020
Humas.polri.go.id - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat tentang pentingnya memakai masker, Satlantas Polres Enrekang pasang stiker imbauan ‘Ayo Pakai Masker’ di transportasi umum di jalan lintas Enrekang-Toraja Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (01/10/2020).
Giat ini menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Melalui pemasangan stiker ‘Ayo Pakai Masker’ pada angkutan umum ini tidak hanya kepada truk saja, bus antar kota, serta pick up juga dipasangi stiker imbauan itu.
Kasat Lantas Polres Enrekang Mengatakan, Pemasangan stiker ini bertujuan untuk memberikan himbauan serta ajakan memakai masker bagi masyarakat, karena kendaraan ini yang setiap hari melintas dan terlihat oleh masyarakat, sehingga dapat mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker jika keluar rumah.
Ia menambahkan, selain itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Enrekang. “Kami imbau Kepada Masyarakat Agar menerapkan Protokol Kesehatan untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” tutupnya.