- Version
- Download 0
- File Size 1.40 MB
- File Count 1
- Create Date 28 Desember 2020
- Last Updated 28 Desember 2020
Makassar - Personil Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar melaksanakan patroli rutin guna menangkal segala bentuk kerawanan tindak pidana kejahatan atau gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Anggota Polsek Panakkukang meningkatkan kegiatan patroli rutin di malam hari pada saat jam-jam rawan, Senin (28/12/2020) dini hari.
Patroli tersebut melibatkan seluruh personil Resmob Panakkukang dengan tujuan mencegah perbuatan dan juga menguringkan niat seseorang untuk melakukan perbuatan tindak pidana kejahatan yang merugikan warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Panakkukang.
Dengan dilakukan patroli tersebut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman secara maksimal bagi warga masyarakat serta mencegah potensi terjadinya rawan kriminalitas seperti, Curat, Curas, Curanmor serta tindak kejahatan lainnya.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK menyampaikan, “Dengan ditingkatkannya patroli secara rutin pada malam hari guna untuk meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas serta kerawanan tindak pidana kejahatan dapat dicegah. Dan tak hanya itu saja dengan rutin melakukan patroli pada malam hari, bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada warga masyarakat khususnya pada malam hari seperti halnya kejahatan jalanan yang sering kali memakan korban.” Ucapnya.
Mengingat banyaknya kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan berbagai macam pihak khususnya warga masyarakat, maka dengan demikian pihak Kepolisian menggencarkan patroli rutin pada malam hari guna mencegah dan menghindari segala macam kerawanan.
“Sasaran patroli pada daerah rawan kejahatan. Personel mobiling keliling wilayah serta menyambangi objek vital, pertokoan, dan Komplek Perumahan. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada malam hari,” jelasnya.
Lebih Lanjut Kompol Jamal mengatakan, Patroli rutin ini tidak hanya meminimalisir tindak kejahatan pada malam hari tetapi tujuan lainya adalah dalam pencegahan virus corona atau covid-19 dengan mengingatkan Protokol kesehatan kepada masyarakat, menghimbau selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan atau jaga jarak serta menghimbau kepada masyarakat yang masi kerumunan atau nongkrong segera kita pulangkan guna untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.