- Version
- Download 1
- File Size 904.00 KB
- File Count 1
- Create Date 5 Juli 2020
- Last Updated 5 Juli 2020
Asmat – Polsek Suator melakukan Penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar shabu-shabu di Mabul distrik Koroway Bulunop yang masuk wilayah hukum Polsek Suator. Sabtu (04/07/2020).
Kapolsek Suator Ipda Ambo Takka bersama 2 personel polsek Suator yaitu Bripka Sugeng dan Brigpol Victor melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar dan pemakai narkotika jenis shabu-shabu, pada hari Jumat.
Kapolsek Suator menjelaskan Pada Tanggal 2 Juli 2020 Pukul 19.00 Wit, Saya bersama 2 personel polsek Suator mendapatkan laporan dari 2 orang masyarakat inisial AS dan AI bahwa ada masyarakat yang sedang mengunakan narkoba jenis shabu-shabu disalah satu rumah warga di Kamp. Mabul Distrik Koroway.
“Kemudian saya berangkat ke Mabul dengan gunakan Long Boat untuk memastikan Info tersebut, setelah tiba di Kampung mabul, Pukul 23.00 Wit saya bersama anggota melakukan penangkapan dan Penggeledahan terhadap terduga Pelaku salah guna Narkoba dan ditemukan B berupa Sabu-sabu dengan berat sekitar 1,5 gram,” tutur Kapolsek
Selanjutnya Pelaku berhasil diamankan bersama Barang bukti berupa :
1. Satu buah HP Merk. Oppo
2. Satu bungkusan rokok Malboro (tempat shabu-shabu)
3. Dua plastik berisi sabu-sabu
4. Dua Plastik kosong, tindak lanjut yang dilakukan Polsek Suator membawa pelaku & BB serta saksi ke Polsek Suator untuk diperiksa dan serahkan proses lebih lanjut ke Penyidik Reskrim Polres Asmat.