- Version
- Download 0
- File Size 1.56 MB
- File Count 1
- Create Date 5 Maret 2021
- Last Updated 5 Maret 2021
Makassar - Pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya selebgram Makassar Ari Pratama (23) berhasil ditangkap Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengungkapkan saat konferensi pers di Polsek Panakkukang, Jumat (5/3/2021) sore, pelaku diamankan tidak cukup 24 jam setelah menikam korban.
"Penganiayaan terjadi pada hari Jumat 5 Maret 2021 menyebabkan korban meninggal dunia oleh pelaku berinisial perempuan AA (19). Tidak cukup 24 jam pelaku berhasil tertangkap oleh Kapolsek Panakkukang," ungkap Kompol Edhy Supriadi.
Hubungan korban dan pelaku, ungkap Kompol Edhy bermula dari perkenalannya di media sosial kemudian hubungan berlanjut dengan berpacaran.
"Berawal pelaku dan korban berkenalan di medsos kemudian berpacaran kurang lebih tuju bulan,” kata Kompol Edhy.
Belakangan korban sulit untuk ditemui dan dihubungi oleh pelaku hingga pada kesempatan berhasil dihubungi melalui telpon dan terjadi pertemuan di salah satu tempat parkiran swalayan.
“Terjadi pembicaraan kemudian berlanjut ke wisma dan di situ terjadi pertengkaran hingga terjadi penganiayaan pada saat korban terlelap tidur,” jelas Kasubbag Humas Polrestabes Makassar.
Terjadinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia diduga pelaku kecewa, korban berjanji menikahi namun korban susah lagi dihubungi sehingga timbul suatu niat jahat pelaku mempersiapkan pisau dapur.
“Pada saat bertemu di swalayan memang sudah dipersiapkan,” ucap Kompol Edhy.
Korban mengalami luka tusuk di bagian mematikan di bagian dada dengan tusukan berulang hingga puluhan kali.
Pelaku dikenakan pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.