- Version
- Download 1
- File Size 72.00 KB
- File Count 1
- Create Date 18 November 2019
- Last Updated 18 November 2019
humas.polri.go.id (Sumut ) - Polsek Sunggal menggagalkan pembuangan bangkai babi yang dilakukan oleh seorang pria tua di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Dalam hal tersebut, Polisi menagamankan pria tua tersebut dan dua bangkai babi dari tangan pria tersebut, Minggu (17/11/2019).
Selanjutnya Polisi yang mengamnakan pelaku berinisial SHB ,,59, warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, langsung diboyong kekantor Polisi, hal tersebut dibenarkan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.
Tambah Yasir, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang sebelumnya menemukan dua bangkai babi di sebuah parit di Desa Helvetia. Dari kesaksian masyarakat babi dibuang dengan menggunakan becak motor. Setelah itu polisi melakukan pengintaian.
"Hingga akhirnya pada pukul 01.30 WIB dini hari, berhasil menangkap Sinar Hati, saat hendak membuang babi ke parit dan saat diperiksa ditemukan 2 goni berisi bangkai babi di dalam becak. Sehingga pelaku langsung diboyong ke Polsek Sunggal," jelasnya.
Pelaku yang diamankan tersebut mengaku bahwa dirinya disuruh seseorang dari Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal. Namun dia mengaku tidak mengenal orang yang menyuruhnya.
"Hingga kini polisi terus memburu orang yang menyuruh pelaku membuang babi. Sedangkan pelaku mengaku mendapatkan upah Rp 500 ribu," sebutnya. (DA)