[language-switcher]
Candra Klarifikasi 12092023
Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 0
  • File Size 2.57 MB
  • File Count 1
  • Create Date 12 September 2023
  • Last Updated 12 September 2023

Quick Respon Satlantas Polres Lamongan Terkait Video Viral Pengendara Motor Vs Sopir Bus, Ini Klarifikasi, Kronologi Dan Hasil Mediasinya

Lamongan, 12/09/2023 – Polres Lamongan dalam hal ini Satuan Lalu Lintas menindak lanjuti video viral yang tersebar di media sosial terkait Pengendara Motor menghadang 2 Bus lawan arah di Jalan Raya Babat Lamongan belakangan diketahui Bus tersebut dari PO Bintang Maz dan PO Jaya Utama.

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widiyagana Putra Dhirotsaha S.T.K., S.I.K., M.Si telah memanggil Kedua Sopir Bus beserta Kernetnya sehari setelah kejadian viral pada malam itu, “ Terkait video viral sabtu malam, senin pagi kami langsung ambil tindakan dan respon cepat dengan memanggil kedua sopir Bus beserta kernetnya.” ungkap Kasat Lantas.

Keduanya mengakui telah ngeblong yang pada saat kejadian jalan raya sedang ramai karena ada karnaval dalam suasana HUT RI ke-78 kemudian muncul adanya sejumlah penumpang yang memanas-manasi agar ngeblong untuk melawan arus.

Selanjutnya dari arah berlawanan ada pemotor yang minta kedua bus kembali ke jalur yang sesuai. Alasan timetable adalah sebuah alasan klasik, Pengakuan kedua pengemudi itu memudahkan penyidik Lantas untuk menjatuhkan sanksi terhadap keduanya.

Tidak hanya sanksi tilang, kedua sopir bus juga membuat surat pernyataan dengan kesadarannya tidak akan mengulangi dan jika kedapatan melanggar keduanya sanggup menerima sanksi berupa Pemutusan Kontrak Kerja dengan PO Bus yang bersangkutan.

Hari ini, (12/09) Kasat Lantas beserta Kanit Gakkum, Kanit Kamsel dan KBO Lantas telah memanggil kembali Sopir Bus dan Pengendara Motor untuk melakukan mediasi dan klarifikasi atas kejadian yang viral tersebut.

“ Alhamdulillah hari ini kami bertemu pengendara roda dua, sopir bus bahkan pengurus PO Bus juga Barang Bukti berupa 2 Bus sudah kami amankan, sudah kami laksanakan penindakan. Kita juga melakukan kesepakatan dengan para Pengurus PO Bus disaksikan oleh Pengendara Motor, apabila dikemudian hari ditemukan hal seperti ini lagi maka sopir maupun kondektur akan dilepas hubungan kerja maupun kontraknya dengan PO Bus ini.” Jelas AKP Gana.

Kasat Lantas menambahkan terkait kerusakan motor yang dialami oleh Pengendara Motor sudah di koordinasikan dan dibicarakan dengan Pihak PO Bus, “ Terkait kerusakan kendaraan pengendara motor, Alhamdulillah dari Pihak PO Bus menyanggupi untuk melaksanakan penggantian.” Tambahnya.

Kasatlantas juga mengatakan bahwa pihaknya juga mengapresiasi warga masyarakat yang peduli pada lalu lintas akan tetapi tetap keselataman pun diutamakan apalagi pada malam hari yang rawan sekali laka lantas.

“ Siapapun itu apabila menemukan pelanggaran lalu lintas agar melaporkan langsung kepada kami supaya kami bisa langsung menindak lanjuti hal hal tersebut.” Tutupnya

Dita Klarifikasi 12092023

WordPress Lightbox