- Version
- Download 1
- File Size 99.73 KB
- File Count 1
- Create Date 19 Desember 2019
- Last Updated 19 Desember 2019
Humas.polri.go.id - Budaya mendirikan rumah atau ‘mappatettong bola’ memang sudah sangat jarang ditemukan. Apalagi dengan kemajuan teknologi dan hadirnya bangunan rumah yang lebih modern atau dalam suku bugis disebut ‘bola batu’.
Meski demikian, sebagian warga Kecamatan Tellu Limpoe masih mendirikan rumah kayu. Tradisi mappatettong bola ini juga masih terjaga di sejumlah wilayah di kabupaten Sidrap.
Warga bergotong royong untuk mengangkat kayu tiang yang sudah siap saling tancap. Agar rumah kayu tersebut terpasang rapi sesuai skemanya, maka tiang rumah tradisional Bugis ini harus diangkat bersamaan.
Di sinilah warga harus bergotong royong dalam satu komando sehingga tiang rumah berdiri secara sempurna. Seperti yang baru ini dilakukan warga Desa Polewali Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, Rabu 18/12/2019
Kapolsek Tellu Limpoe IPTU Andi Mappahairul di dampingi Wakapolsek dan Bhabinkamtibmas ikut di acara mappetettong bola itu mengaku bangga dengan terjaganya tradisi ini. Dia berharap ke depan, nilai kearifan lokal seperti ini dapat terjaga.
Kapolsek Tellu Limpoe, IPTU Andi Mappahairul, menuturkan bahwa, hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai ajang silaturahim sehingga terjalin kebersamaan dan keakraban dengan masyarakat.
“Nilai nilai budaya leluhur harus tetap dipertahankan dan dilestarikan untuk membangkitkan kearifan lokal pada setiap sendi sendi kehidupan sebagai anak bangsa, salah satunya mappatettong bola ini,” tutur IPTU Andi Hairul.